JurnalLugas.Com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan menambah jenis pajak baru bagi masyarakat. Ia menilai sistem perpajakan yang ada saat ini sudah cukup efektif dalam mendukung penerimaan negara.
“Menurut pandangan saya, belum ada urgensi menambah pungutan baru. Sistem sekarang masih mampu menopang penerimaan,” kata Purbaya usai menghadiri acara di Jakarta, Senin (8/9/2025).
Menurutnya, kebijakan fiskal lebih baik diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Dengan pertumbuhan yang meningkat, penerimaan negara otomatis ikut terdongkrak. “Kalau ekonomi melaju kencang, walaupun rasio pajak terhadap PDB tetap, pendapatan negara pasti ikut melonjak,” jelasnya.
Kebijakan Selaras dengan Sri Mulyani
Pernyataan tersebut sejalan dengan sikap pendahulunya, Sri Mulyani Indrawati. Saat rapat kerja bersama DPD RI secara daring pada 2 September lalu, Sri menegaskan pemerintah tidak akan menambah pungutan pajak baru baik pada 2025 maupun 2026, meski target penerimaan negara ditetapkan tumbuh hampir 10 persen.
“Negara butuh dana besar untuk pembangunan, tapi itu tidak berarti ada kebijakan pajak tambahan. Strategi yang ditempuh adalah memperkuat sistem yang ada serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” ujar Sri kala itu.
Ia juga mengingatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tidak perlu merasa terbebani. UMKM dengan omzet hingga Rp500 juta tetap dibebaskan dari Pajak Penghasilan (PPh). Sementara usaha dengan omzet Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar hanya dikenakan PPh final 0,5 persen.
Arah Baru Purbaya Setelah Dilantik
Sehari sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Purbaya sebagai Menkeu menggantikan Sri Mulyani di Istana Negara, Jakarta. Seusai pelantikan, Purbaya menyebutkan beberapa fokus utama, salah satunya mengatasi perlambatan ekonomi dalam waktu singkat.
“Masih ada ruang untuk memperbaiki tata kelola anggaran. Kami akan pastikan penyerapan dana berjalan efektif tanpa mengganggu stabilitas perbankan. Jadi publik tidak perlu khawatir,” ujarnya.
Purbaya menambahkan, Presiden Prabowo menitip pesan khusus agar kebijakan fiskal diarahkan sepenuhnya untuk rakyat. “Arahan Presiden sederhana tapi penting: jaga pertumbuhan ekonomi dan tingkatkan kesejahteraan rakyat. Itu yang menjadi komitmen utama saya,” tutupnya.
Dengan arah kebijakan tersebut, pemerintah optimistis target penerimaan negara bisa tercapai tanpa menambah beban baru bagi masyarakat.
Baca berita terkini hanya di JurnalLugas.Com






