WNA Selandia Baru Mabuk Bikin Onar di Ubud Imigrasi Bali Siap Deportasi

JurnalLugas.Com – Seorang warga negara asing (WNA) asal Selandia Baru berinisial AJM diamankan petugas Imigrasi Denpasar setelah berbuat onar di sebuah restoran kawasan Ubud, Kabupaten Gianyar.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Denpasar, R. Haryo Sakti, membenarkan adanya penahanan tersebut.

Bacaan Lainnya

Menurut Haryo, penindakan dilakukan segera setelah tim mendapatkan laporan dari kepolisian setempat yang sedang berkoordinasi di lapangan.

Keributan Dipicu Alkohol dan Tagihan Tak Terbayar

Berdasarkan keterangan pengelola restoran, AJM datang dalam kondisi mabuk dan enggan melunasi makanan serta minuman yang sudah ia pesan. Usai meninggalkan lokasi, pria berusia 50 tahun itu kembali dan justru membuat keributan yang mengganggu ketenangan pengunjung.

Petugas kemudian mengamankan AJM ke Kantor Imigrasi Denpasar. Namun, proses pemeriksaan sempat tertunda karena kondisinya masih dipengaruhi alkohol.

Ternyata Direktur Pemegang KITAS

Dari hasil pengecekan, AJM tercatat memiliki Izin Tinggal Terbatas (KITAS) sebagai tenaga kerja asing dengan jabatan direktur. Izin tersebut berlaku sejak 28 Juli 2025 hingga 28 Juli 2026.

Haryo menegaskan bahwa status izin tinggal tidak membebaskan seseorang dari aturan hukum yang berlaku.

Ia menambahkan, tindakan AJM termasuk pelanggaran karena menimbulkan gangguan terhadap ketertiban umum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keimigrasian.

Dipindahkan ke Rudenim Denpasar

Setelah sempat ditahan di ruang detensi, AJM kini sudah dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar di Jimbaran, Badung. Proses administrasi masih berjalan sebelum akhirnya dilakukan deportasi ke negara asalnya.

Kantor Imigrasi Denpasar diketahui memiliki wilayah kerja yang mencakup Kota Denpasar, Gianyar, Klungkung, Bangli, Tabanan, serta sebagian wilayah Badung. Adapun kabupaten lain di Bali berada di bawah pengawasan Imigrasi Singaraja dan Imigrasi Ngurah Rai.

Kasus ini kembali menjadi sorotan terkait perilaku WNA di Bali, khususnya mereka yang tidak menghormati aturan lokal maupun norma masyarakat setempat.

Berita seputar isu keimigrasian dan hukum dapat dibaca di JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Terungkap Polisi Sebut Mantan Istri Jadi Dalang Pembunuhan Warga Korea Selatan

Pos terkait