JurnalLugas.Com — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pentingnya peran Inspektorat Daerah dalam mengawal kebijakan fiskal dan pelaksanaan program prioritas nasional di seluruh daerah. Dalam menghadapi tekanan fiskal tahun 2026, Tito menilai keberadaan pengawasan internal menjadi faktor kunci agar Transfer keuangan Daerah (TKD) digunakan secara efektif dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Ia menjelaskan, Inspektorat tidak boleh bersikap pasif menunggu masalah terjadi, melainkan harus hadir sejak tahap perencanaan program. Dengan begitu, potensi pemborosan dan penyimpangan bisa dicegah sebelum anggaran digelontorkan.
Tito menuturkan, peran Inspektorat seharusnya dimulai dari awal perencanaan. “Mereka harus bisa menilai sejak awal apakah sebuah program layak, efisien, atau justru boros. Kalau itu dilakukan, penyimpangan bisa dicegah jauh-jauh hari,” ungkapnya di Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Pengawasan Ditekankan pada Program Prioritas Nasional
Menurut Tito, pengawasan ketat harus diarahkan pada sejumlah program unggulan pemerintah pusat yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. Ia mencontohkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, Desa Nelayan, serta Ketahanan Pangan sebagai agenda strategis yang harus dijaga transparansinya.
Program-program tersebut, lanjut Tito, bukan hanya wujud pemerataan kesejahteraan, tetapi juga bagian dari strategi pemerintah untuk mengalihkan efisiensi TKD agar anggaran tersalurkan tepat sasaran.
“Kalau program seperti MBG dijalankan dengan baik, uangnya beredar langsung di daerah. Itu menggerakkan ekonomi lokal dan memperkuat daya beli masyarakat,” jelas Tito.
Ia menekankan bahwa setiap program daerah yang bersumber dari dana pusat harus diawasi agar pelaksanaannya tidak sekadar formalitas, melainkan membawa hasil nyata di lapangan.
Pemda Diminta Pangkas Kegiatan Seremonial dan Belanja Tak Produktif
Menghadapi efisiensi TKD pada 2026, Tito mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) untuk melakukan perombakan terhadap pola belanja. Ia meminta agar Pemda menekan anggaran birokrasi yang tidak berdampak langsung pada pelayanan publik, seperti kegiatan rapat berulang, perjalanan dinas, hingga acara seremonial yang hanya menyedot biaya.
“Kita sudah pernah belajar saat pandemi COVID-19. Banyak kegiatan seremonial bisa dikurangi drastis tanpa mengganggu kinerja pemerintahan. Sekarang pun harus begitu, fokus pada program yang hasilnya bisa dirasakan masyarakat,” ujar Tito.
Ia menegaskan bahwa efisiensi bukan berarti mengurangi pelayanan, melainkan mengalihkan anggaran ke sektor produktif seperti infrastruktur, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi rakyat.
Dorongan Inovasi Fiskal dan Penertiban Pajak Daerah
Selain efisiensi belanja, Tito juga mendorong Pemda berinovasi dalam penguatan fiskal daerah. Salah satu langkah yang disarankan adalah mengoptimalkan potensi pajak daerah yang sudah ada, bukan menambah beban pajak baru bagi masyarakat kecil.
“Masih banyak potensi pajak yang belum tergarap maksimal. Misalnya pajak restoran, hotel, dan parkir. Sering kali ada kebocoran di lapangan. Itu yang harus dibenahi dulu,” ujarnya.
Menurut Tito, penerapan sistem digitalisasi dan pengawasan terpadu bisa membantu daerah meningkatkan penerimaan pajak secara transparan. Hal ini sekaligus mengurangi praktik kebocoran dan meningkatkan kemandirian fiskal daerah tanpa menekan rakyat.
Inspektorat Jadi Pengawal Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Tito menilai Inspektorat Daerah memiliki posisi strategis sebagai pengawal utama tata kelola pemerintahan. Dengan kewenangan melakukan pemeriksaan, mereka bisa memberikan peringatan dini terhadap potensi pelanggaran, memberi bimbingan hukum, hingga melakukan evaluasi program pembangunan.
“Kalau dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran dan ada unsur hukum, tentu bisa ditindaklanjuti. Bahkan, kepala daerah pun bisa diberhentikan bila terbukti melanggar aturan melalui putusan Mahkamah Agung,” terangnya.
Dengan posisi strategis tersebut, Inspektorat Daerah diminta tidak ragu bertindak tegas demi menjaga integritas dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik.
Penguatan Sinergi Nasional dalam Pengawasan
Sebagai langkah akhir, Tito menekankan perlunya koordinasi antara Inspektorat Jenderal Kemendagri dan Inspektorat Daerah di seluruh Indonesia. Menurutnya, sinergi ini penting agar sistem pengawasan berjalan seragam, efektif, dan selaras dengan kebijakan nasional.
“Pengawasan itu harus satu sistem. Jangan sampai daerah punya pola sendiri-sendiri. Kalau terintegrasi, hasilnya akan lebih efisien dan akuntabel,” tutur Tito.
Ia menambahkan bahwa Kemendagri akan memperkuat peran Inspektorat melalui peningkatan kompetensi, integrasi data, dan pembinaan berkelanjutan untuk seluruh aparatur pengawasan di daerah.
Reformasi Pengawasan, Efisiensi Anggaran, dan Transparansi Publik
Penegasan Mendagri Tito Karnavian menunjukkan arah baru dalam pengelolaan keuangan daerah: efisiensi dan transparansi menjadi kunci utama. Dengan peran aktif Inspektorat Daerah, pemerintah berharap setiap rupiah dari TKD benar-benar menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap birokrasi daerah.
Selengkapnya kunjungi: JurnalLugas.Com






