Peradi Advokat Wajib Bela Rakyat Tak Mampu, Otto Keadilan Bukan Milik Orang Kaya

JurnalLugas.Com — Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Prof. Otto Hasibuan, menegaskan bahwa organisasi advokat terbesar di Indonesia itu terus berupaya memastikan masyarakat dari seluruh lapisan sosial memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh bantuan hukum.

Dalam pelantikan 639 advokat baru di wilayah hukum Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Otto menuturkan bahwa keadilan tidak boleh menjadi hak eksklusif bagi mereka yang berkemampuan finansial.

Bacaan Lainnya

Menurut Otto, masih banyak warga yang kesulitan mencari keadilan karena hambatan ekonomi dan mekanisme hukum yang belum sepenuhnya terbuka bagi masyarakat kecil. “Di sinilah pentingnya peran advokat hadir untuk menolong mereka yang tidak mampu,” ujarnya.

Sebagai Wakil Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto menambahkan bahwa negara dan profesi hukum memiliki tanggung jawab moral untuk memperluas akses keadilan.

Ia menekankan bahwa advokat perlu menjadi penghubung antara masyarakat dan aparat penegak hukum agar prinsip persamaan di depan hukum benar-benar terwujud.

Otto juga menyoroti ketimpangan besar antara jumlah penduduk Indonesia yang hampir mencapai 260 juta jiwa dengan jumlah advokat Peradi yang baru sekitar 70 ribu orang. Kondisi itu, katanya, menuntut komitmen lebih besar dari seluruh anggota Peradi dalam menjalankan tugas sosial.

Sebagai bentuk tanggung jawab profesi, Peradi mengembangkan program bantuan hukum cuma-cuma (pro bono) agar masyarakat miskin dapat memperoleh pendampingan hukum tanpa dipungut biaya.

Otto menegaskan, advokat yang menangani kasus probono harus tetap memberikan pelayanan hukum dengan kualitas terbaik. “Profesionalisme tidak boleh berkurang hanya karena klien tidak membayar,” katanya mengingatkan.

Ia juga menuturkan bahwa advokat yang melanggar etika profesi, termasuk dalam pelayanan pro bono, akan dikenai sanksi sesuai ketentuan organisasi.

Pelantikan advokat ini turut dihadiri jajaran Dewan Pimpinan Nasional Peradi, antara lain Bendahara Umum Nyana Wangsa dan Ketua Bidang Pengangkatan Advokat serta Magang Ardian Rizaldi.

Dengan bertambahnya jumlah advokat baru, Otto berharap masyarakat luas terutama yang kurang mampu semakin mudah mendapatkan pendampingan hukum yang adil, transparan, dan berkualitas.

Berita hukum, advokasi, dan isu keadilan terkini hanya di: JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Keadilan Restoratif Kejati Sumut Hentikan Dua Tuntutan Perkara Hukum

Pos terkait