Vape Isi Narkoba! BNN Ungkap Sindikat Lintas Pulau, 985 Ekstasi Diamankan

JurnalLugas.Com — Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap jaringan besar peredaran narkoba lintas provinsi yang menghubungkan Sumatra Utara dan Sulawesi Tengah. Dalam operasi tersebut, petugas menyita 985 butir ekstasi serta ratusan cairan vape yang diduga mengandung zat narkotika.

Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto mengatakan, sindikat narkoba kini semakin inovatif dalam mencari cara baru untuk mengelabui aparat.
“Vape sekarang bukan lagi sekadar gaya hidup, tapi telah menjadi alat penyamaran distribusi narkotika. Ini peringatan keras bagi kita semua,” ujarnya, Minggu (26/10/2025).

Bacaan Lainnya

Jejak dari Bandara Kualanamu

Kasus ini bermula dari temuan paket mencurigakan di Bandara Kualanamu yang hendak dikirim ke Sulawesi Tengah. Dari hasil penelusuran, tim BNN menemukan titik pengiriman di sebuah rumah kos di Medan.
Dua tersangka berinisial AF dan NS ditangkap tanpa perlawanan. Dari lokasi, petugas menemukan 985 butir ekstasi tersembunyi di dalam sepeda motor, 10 cartridge vape berisi cairan mencurigakan, serta 179 cartridge tambahan di kamar kos.

Penyelidikan laboratorium masih dilakukan untuk memastikan kandungan zat terlarang dalam cairan tersebut.

Modus Baru dalam Vape

Menurut Suyudi, modus penggunaan vape sebagai media penyamaran narkotika menandai perubahan besar dalam dunia peredaran gelap.
“Anak muda bisa menjadi korban tanpa sadar. Mereka mengira hanya mencoba vape biasa, padahal sudah terpapar zat berbahaya yang merusak sistem saraf secara permanen,” jelasnya.

Baca Juga  Terungkap! Ini Kandungan Berbahaya Vape Bisa Merusak Paru-Paru dan Otak

Ia juga mengkritik lemahnya pengawasan terhadap produk vape impor yang masuk ke Indonesia melalui jalur daring dan ekspedisi.
“Kami telah berkoordinasi dengan Bea Cukai dan Kementerian Kesehatan untuk memperketat pengawasan. Jangan sampai celah regulasi ini dimanfaatkan sindikat,” tegasnya.

Jaringan Lintas Pulau

BNN menemukan bahwa jaringan ini beroperasi dengan sistem pengiriman door-to-door menggunakan jasa ekspedisi umum. Barang dikemas rapi menyerupai produk impor, lengkap dengan label dan barcode palsu untuk menghindari deteksi.
“Kalau tidak dibuka satu per satu, sangat sulit membedakan mana yang legal dan mana yang narkoba,” ungkap salah satu penyidik BNN.

Diduga kuat, jaringan ini berhubungan dengan pemasok ekstasi dari kawasan utara Sumatra dan menargetkan pasar pengguna baru di wilayah Indonesia Timur.

Ancaman terhadap Generasi Muda

Komjen Suyudi menegaskan bahwa perang melawan narkoba bukan hanya persoalan hukum, melainkan juga kemanusiaan.
“Setiap pil ekstasi dan setiap vape yang mengandung narkotika adalah ancaman nyata bagi masa depan bangsa. Kita bukan hanya mengejar pelaku, tapi menyelamatkan generasi,” katanya.

Baca Juga  Efisiensi Anggaran BNN Capai Rp998 Miliar Ini Dampaknya terhadap Program Prioritas

Ia menambahkan, pemberantasan harus dibarengi dengan edukasi dan rehabilitasi. “Kita harus memutus rantai permintaan. Anak muda harus sadar bahwa kecanduan narkotika bukan tren, tapi jebakan yang menghancurkan masa depan,” imbuhnya.

BNN Perkuat Regulasi

Saat ini, BNN tengah melacak aliran dana dan menyiapkan pemblokiran terhadap rekening jaringan tersebut. Penyelidikan juga mengarah pada dugaan keterlibatan jasa pengiriman di Medan dan Palu.
“Kami yakin kasus ini hanya puncak gunung es. Polanya sistematis dan berteknologi tinggi,” tutur Suyudi.

BNN berencana memperketat aturan terkait peredaran cairan vape tanpa izin BPOM sebagai langkah pencegahan. Kasus ini memperlihatkan bagaimana wajah baru penyelundupan narkoba telah bertransformasi di era digital—lebih licin, terencana, dan memanfaatkan tren gaya hidup.

Upaya memberantasnya kini bukan hanya tugas aparat, tetapi juga tanggung jawab publik untuk meningkatkan kesadaran dan menutup celah hukum yang kerap dimanfaatkan sindikat global.

Baca berita lainnya di: JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait