JurnalLugas.Com — Sejumlah anggota DPR RI nonaktif, termasuk Ahmad Sahroni dan Surya Utama atau Uya Kuya, terlihat tiba di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu pagi. Mereka datang untuk menghadiri sidang putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait dugaan pelanggaran etik yang menjerat sejumlah anggota legislatif.
Selain Sahroni dan Uya Kuya, dua nama lain yang turut hadir adalah Nafa Urbach serta Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio. Sementara itu, Adies Kadir yang juga menjadi salah satu teradu dikabarkan masih dalam perjalanan menuju gedung parlemen saat sidang dimulai.
“Ya, sidang dulu ya,” ujar Eko singkat saat tiba di kantor MKD DPR RI, Rabu (5/11/2025), sembari berjalan cepat menuju Gedung Nusantara I.
Pantauan di lokasi menunjukkan, para anggota DPR RI nonaktif itu enggan memberikan banyak komentar kepada awak media. Mereka langsung memasuki ruang sidang MKD di Gedung Nusantara I, tempat sidang putusan etik digelar secara tertutup.
Sidang dimulai setelah Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Uya Kuya, dan Eko Patrio telah berada di ruangan. Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, memimpin langsung jalannya sidang dan membacakan identitas para pihak, baik pengadu maupun teradu.
Menurut Nazaruddin, MKD sebelumnya telah menyelesaikan tahap pemeriksaan dengan mendengarkan keterangan pengadu, menghadirkan saksi, serta memanggil ahli untuk memperjelas duduk perkara. “Proses klarifikasi sudah kami lakukan secara menyeluruh. Hari ini merupakan sidang pembacaan keputusan,” ujar Nazaruddin.
Kasus dugaan pelanggaran etik yang menjerat sejumlah anggota DPR RI ini mencuat setelah muncul polemik besar di publik pada akhir Agustus 2025. Beberapa partai politik kemudian menonaktifkan kader mereka yang duduk di parlemen karena dinilai menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat.
Nama-nama yang dinonaktifkan tersebut antara lain Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, serta anggota DPR RI Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya.
Hingga berita ini diturunkan, MKD DPR RI belum mengumumkan hasil resmi sidang putusan etik terhadap para anggota DPR nonaktif tersebut.
Baca berita politik terkini lainnya hanya di JurnalLugas.Com






