JurnalLugas.Com – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hukum di Indonesia. Salah satu wujud nyata komitmen tersebut adalah penindakan tegas terhadap 30 jaksa yang dikenakan sanksi disiplin oleh Kejaksaan Agung.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyebut langkah ini mencerminkan visi Presiden Prabowo untuk menciptakan penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.
Penegakan Hukum yang Tegas dan Transparan
Ahmad Sahroni menegaskan bahwa Presiden Prabowo memiliki standar tinggi dalam penegakan hukum. Kejaksaan Agung di bawah pimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin memahami visi tersebut dengan baik, sehingga mengambil langkah tegas terhadap jajarannya yang dinilai tidak profesional atau menyalahgunakan wewenang.
“Jaksa Agung sangat memahami visi itu, makanya jajaran yang tidak profesional, semena-mena, langsung diberi sanksi setimpal, tanpa pandang bulu,” ujar Sahroni, Senin (27/1/2025).
Sahroni menambahkan bahwa pemerintah di era Prabowo-Gibran tidak akan ragu memberikan hukuman kepada aparat yang melanggar aturan. Sebaliknya, pegawai dan jaksa yang bekerja dengan integritas tinggi akan terus didukung untuk memastikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat.
Reformasi Penegakan Hukum di Era Prabowo-Gibran
Kejaksaan Agung telah menjatuhkan sanksi disiplin kepada 30 pegawai dan jaksa nakal dalam kurun waktu 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran, terhitung sejak 20 Oktober 2024 hingga 20 Januari 2025. Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, menyatakan bahwa penindakan ini dilakukan oleh bidang pengawasan sebagai bagian dari reformasi internal.
Menurut Sahroni, langkah ini menjadi sinyal bahwa institusi penegak hukum di Indonesia sedang berbenah untuk mendukung agenda besar penegakan hukum pemerintahan Prabowo-Gibran. Semua institusi, termasuk Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK, harus siap menjalankan visi ini dengan standar kerja tinggi.
“Presiden Prabowo punya standar kerja yang tinggi. Mulai dari kasus tipikor kakap hingga keluhan masyarakat di bawah, semuanya harus direspons cepat dan tuntas, tidak boleh dibeda-bedakan,” tegasnya.
Aparat Hukum Harus Proaktif
Sahroni juga mengingatkan pentingnya profesionalitas aparat penegak hukum. Ia menyarankan agar para penegak hukum tidak hanya menunggu laporan dari masyarakat, tetapi juga proaktif dalam mendeteksi dan menyelesaikan berbagai masalah hukum.
“Aparat penegak hukum harus bekerja dengan sistem ‘jemput bola’, bukan sekadar menunggu laporan dari masyarakat. Harus seperti itu bekerja di era sekarang. Maksimal,” ujarnya.
Dengan reformasi penegakan hukum yang dilakukan secara konsisten, pemerintahan Prabowo-Gibran diharapkan dapat menciptakan sistem hukum yang lebih baik, adil, dan terpercaya. Penindakan tegas terhadap 30 jaksa nakal ini hanyalah awal dari langkah besar untuk mewujudkan penegakan hukum yang lebih baik di Indonesia.
Untuk membaca lebih banyak berita terkait hukum dan pemerintahan, kunjungi JurnalLugas.com.






