JurnalLugas.Com — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa penindakan terhadap aksi balap liar di berbagai wilayah Indonesia bukan hanya sebatas upaya penegakan hukum, melainkan bentuk nyata penyelamatan terhadap generasi muda dari bahaya di jalan raya.
Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menuturkan bahwa jalan raya tidak boleh dijadikan arena adu kecepatan. Tindakan ugal-ugalan, menurutnya, dapat berujung fatal, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
“Tujuan utama kami bukan mematikan semangat anak muda yang gemar otomotif, tetapi melindungi mereka dari risiko kecelakaan dan masa depan yang bisa hancur akibat perilaku berbahaya,” ujar Agus di Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Pendekatan Humanis dan Edukatif
Agus menjelaskan, Korlantas kini lebih menekankan pendekatan pembinaan dan edukasi dalam setiap operasi penertiban balap liar. Di lapangan, petugas tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga berdialog dengan komunitas motor dan memberikan pembinaan langsung kepada remaja yang terlibat.
“Kami ingin para pelaku paham bahwa balapan liar bukan hanya melanggar aturan, tetapi bisa mengancam nyawa mereka sendiri. Karena itu, pembinaan kami kedepankan sebelum penegakan hukum dilakukan,” jelasnya.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi Korlantas untuk menekan angka kecelakaan di kalangan remaja, sekaligus mengubah pola pikir mereka agar lebih bertanggung jawab dalam berkendara.
Menyalurkan Hobi ke Arah Positif
Korlantas juga tengah menyiapkan berbagai program untuk menyalurkan minat otomotif remaja ke jalur yang lebih aman dan produktif. Salah satu di antaranya adalah program “Safety Riding Goes to School” dan “Goes to Campus”, yang bertujuan menanamkan budaya keselamatan berkendara sejak usia muda.
Selain itu, Korlantas akan bekerja sama dengan Ikatan Motor Indonesia (IMI) serta pemerintah daerah untuk menghadirkan ajang balap resmi atau street race legal yang aman dan terkontrol. Kegiatan tersebut diharapkan menjadi wadah positif bagi para pecinta kecepatan tanpa harus melanggar hukum.
Tak hanya itu, Korlantas juga menggagas pelatihan modifikasi dan mekanik legal bagi komunitas otomotif muda. Program ini bertujuan agar kreativitas anak muda tersalurkan ke arah profesional yang bermanfaat.
Bangun Generasi Tertib dan Berprestasi
Dengan berbagai inisiatif tersebut, Korlantas berharap pendekatan edukatif dapat membentuk generasi muda yang sadar hukum dan menjunjung tinggi keselamatan di jalan raya.
“Kami ingin anak muda bangga karena berprestasi di ajang resmi, bukan karena ugal-ugalan di jalan. Keselamatan adalah kemenangan sejati,” tutup Agus.
Kunjungi berita selengkapnya di: JurnalLugas.Com






