JurnalLugas.Com — Personel Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatera Utara berhasil memusnahkan 10 hektare ladang ganja di kawasan perbukitan Tor Sihite, Kecamatan Penyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, pada Kamis (13/11/2025).
Kompol Zaenal Muhlisin, Komandan Batalyon C Pelopor, menegaskan bahwa operasi ini merupakan upaya berkelanjutan untuk menjaga keamanan masyarakat sekaligus memutus rantai peredaran narkotika.
“Kami ingin memastikan wilayah ini bebas dari peredaran narkoba dan menjaga generasi muda dari dampak negatifnya,” ungkap Zaenal.
Persiapan dan Jalannya Operasi
Pemusnahan ladang ganja ini melibatkan 30 personel Brimob, dilengkapi perlengkapan senjata dan peralatan taktis. Operasi dimulai sejak Rabu dini hari pukul 04.00 WIB, dengan apel pemberangkatan di markas Batalyon C Pelopor.
Tim bergerak melalui Desa Rau Rau Dolok, Kecamatan Tambangan, menembus jalur perbukitan yang sulit diakses. Sekitar pukul 13.00 WIB, tim akhirnya sampai di lokasi ladang ganja yang tersembunyi.
“Sesampainya di lokasi, personel langsung membakar ribuan batang ganja. Tanaman ini tingginya berkisar satu hingga dua meter,” kata Zaenal.
Sinergi Penegakan Hukum
Zaenal menekankan bahwa operasi ini merupakan hasil sinergi Brimob dengan instansi terkait, sebagai langkah tegas melawan aktivitas ilegal yang dapat merusak generasi muda.
“Langkah ini juga untuk memberi peringatan bahwa setiap tindakan penanaman narkotika akan ditindak tegas,” ujarnya.
Polda Sumut mengimbau masyarakat agar ikut berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba, demi melindungi lingkungan dan generasi muda dari pengaruh narkotika.
Sumber berita dan update terbaru bisa diakses di JurnalLugas.Com






