Terungkap! Jaringan Ganja dan Sabu di Air Putih Batu Bara, 2 Tersangka Ditangkap

JurnalLugas.Com – Satresnarkoba Polres Batu Bara mengungkap dua kasus dugaan peredaran narkotika di Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Sabtu (29/8/2026). Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua orang tersangka dan menyita ganja serta sabu.

Kedua tersangka masing-masing berinisial FIS (36) dan S (48). FIS diamankan petugas di Desa Tanah Merah sekitar pukul 00.11 WIB.

Bacaan Lainnya

Dari penangkapan itu, polisi menyita ganja kering dengan berat bruto 10,69 gram dan 1,56 gram. Selain itu, ditemukan dua plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 0,72 gram serta satu unit telepon seluler.

Baca Juga  Revaldo Ditangkap Kasus Narkoba, Polisi Buru Penjual Sabu

Dalam pemeriksaan awal, FIS mengaku narkotika tersebut berada dalam penguasaannya untuk diedarkan di wilayah Kecamatan Air Putih.

Dari keterangan FIS, polisi kemudian melakukan pengembangan terhadap pihak yang disebut sebagai pemasok ganja.

Pengembangan tersebut mengarah kepada S yang kemudian diamankan sekitar pukul 00.41 WIB di Dusun I Kampung Aras, Desa Aras, Kecamatan Air Putih.

Dari S, petugas kembali menemukan ganja kering dengan berat bruto keseluruhan 20,32 gram, sabu seberat 0,13 gram, satu unit telepon seluler dan sebuah kotak kacamata.

Kasatnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Ia juga mengajak masyarakat memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika.

Kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga  Kurir 9 kg Sabu Asal Malaysia Ditangkap di Tanjungbalai Polda Sumut Buru Otak Jaringan Internasional

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lainnya sesuai hasil penyidikan.

Pengungkapan tersebut menambah catatan penindakan terhadap peredaran narkotika di Batu Bara.

Polisi memastikan pemberantasan jaringan narkotika akan terus dilakukan dengan melibatkan informasi dari masyarakat.

Baca berita lainnya
JurnalLugas.Com

(Agus Sitorus)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait