KPK Ungkap Skandal Korupsi Ponorogo, Proyek Monumen Reog Diduga Sarat Suap dan Gratifikasi

JurnalLugas.Com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan dugaan korupsi proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, terus berlanjut.

KPK menyebut proses tersebut masih berada dalam tahap pendalaman karena sejumlah informasi baru muncul dari hasil penyidikan perkara lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Bacaan Lainnya

“Masih kami dalami. Ada beberapa petunjuk tambahan yang sedang dikonfirmasi oleh tim penyidik,” jelas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/11/2025).

Menurutnya, proses pendalaman ini dilakukan bersamaan dengan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di RSUD Dr. Harjono Ponorogo, serta gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo.

Empat Orang Resmi Ditersangkakan

Pada 9 November 2025, KPK mengumumkan penetapan empat tersangka yang diduga terlibat dalam skema suap dan gratifikasi tersebut. Mereka berasal dari unsur pejabat daerah hingga pihak swasta, antara lain:

  1. Sugiri Sancoko (SUG) – Bupati Ponorogo,
  2. Agus Pramono (AGP) – Sekretaris Daerah Ponorogo,
  3. Yunus Mahatma (YUM) – Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo,
  4. Sucipto (SC) – Pengusaha sekaligus rekanan proyek RSUD Ponorogo.

Budi menegaskan bahwa para tersangka memiliki peran berbeda dalam tiga klaster kasus yang tengah disidik.

“Setiap klaster punya pola tersendiri, mulai dari jual beli jabatan hingga dugaan penerimaan gratifikasi,” ujarnya.

Rincian Tiga Klaster Dugaan Suap dan Gratifikasi

Pada klaster suap pengurusan jabatan, KPK menduga Sugiri Sancoko dan Agus Pramono menerima uang dari Yunus Mahatma untuk memuluskan proses rotasi jabatan di lingkungan Pemkab Ponorogo.

Kemudian pada klaster suap proyek RSUD Dr. Harjono, Sugiri Sancoko bersama Yunus Mahatma disebut menerima imbalan dari Sucipto sebagai kompensasi atas pengerjaan proyek di rumah sakit tersebut.

Sedangkan dalam klaster gratifikasi, Sugiri Sancoko diduga mendapatkan sejumlah pemberian dari Yunus Mahatma terkait kepentingan jabatan.

Proyek Monumen Reog Jadi Sorotan Publik

Proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban Ponorogo (MRMP) awalnya dirancang sebagai ikon budaya yang menampilkan kekayaan tradisi Reog Ponorogo sekaligus destinasi wisata baru di Jawa Timur.

Namun, proyek tersebut kini menjadi sorotan setelah muncul dugaan penyimpangan dalam proses penganggaran dan pelaksanaan. KPK mengindikasikan adanya keterkaitan antara proyek MRMP dengan pola praktik suap yang tengah diusut di lingkup Pemkab Ponorogo.

“Kami masih menelusuri apakah proyek Monumen Reog ini memiliki keterkaitan langsung dengan kasus yang sedang kami tangani,” ujar Budi menambahkan.

Komitmen KPK Perkuat Transparansi Daerah

KPK menegaskan, setiap kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik akan ditangani secara profesional dan terbuka. Lembaga antirasuah itu berkomitmen memastikan penggunaan anggaran publik berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan tidak diselewengkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

“Kami ingin memastikan setiap rupiah anggaran daerah digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk memperkaya pejabat,” tandas Budi.

Kasus ini menambah daftar panjang penindakan korupsi di tingkat pemerintah daerah yang menunjukkan pentingnya reformasi birokrasi dan transparansi dalam tata kelola publik.

Baca berita investigatif dan politik terbaru hanya di JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Sumut Ungkap Korupsi Proyek Jalan Rp231,8 Miliar

Pos terkait