Revisi Aturan Pinjaman Kopdes Rampung Pekan Depan, Pemerintah Siapkan Jaminan Rp40 Triliun

Kopdes Bukit Tunggal
Kopdes Bukit Tunggal

JurnalLugas.Com — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan revisi aturan mengenai mekanisme pencairan pinjaman untuk koperasi desa/kelurahan merah putih kini memasuki tahap akhir. Perubahan yang disiapkan dalam PMK Nomor 49 Tahun 2025 akan menjadi dasar penyaluran pinjaman melalui PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) bekerja sama dengan bank-bank Himbara.

Purbaya menyampaikan bahwa proses revisi tersebut berjalan cepat dan hampir rampung. Ia menegaskan, penyempurnaan aturan itu tidak memerlukan banyak perubahan.
“Kalau tidak ada hambatan, pekan depan sudah selesai. Penyesuaiannya kecil saja,” ujarnya di Jakarta, Minggu, 16 November 2025.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan bahwa aturan baru itu akan memastikan pinjaman Agrinas ke Himbara terlindungi sepenuhnya. Pemerintah akan menjamin pembayaran cicilan hingga Rp40 triliun setiap tahun selama enam tahun mendatang.
“Kepada Himbara sudah kami pastikan bahwa seluruh kewajiban itu dibackup pemerintah. Jadi bank tidak perlu khawatir karena risikonya tetap terjaga,” kata Purbaya menegaskan.

Baca Juga  Demo Apdesi Tak Goyahkan Kebijakan, Menkeu Pastikan Dana Desa Tahap II Sesuai

Pembangunan Fisik Kopdes Capai Rp2,5 Miliar per Titik

Di sisi lain, Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengungkapkan bahwa kebutuhan anggaran pembangunan fisik koperasi desa/kelurahan merah putih mencapai Rp2,5 miliar per lokasi. Hingga saat ini, sedikitnya 7.923 titik telah mulai dibangun secara serentak di seluruh wilayah.

Menurut Ferry, Agrinas telah menyalurkan termin awal senilai hampir Rp600 miliar kepada para pelaksana di lapangan untuk mempercepat pengerjaan. Dana tersebut digunakan untuk membangun gerai, gudang, serta sarana pendukung lain yang menjadi struktur inti koperasi merah putih.

Ferry menambahkan, pemerintah menetapkan target percepatan pembangunan dalam dua bulan ke depan. Pada November 2025, jumlah bidang tanah yang masuk ke sistem diperkirakan mencapai 40 ribu, dengan 20 ribu proyek sudah mulai dikerjakan.

Baca Juga  Dana Pemda Mengendap Rp254 Triliun, Purbaya Siapkan Sistem Penyaluran Cepat

Memasuki Desember 2025, pembangunan ditargetkan melonjak menjadi 40 ribu hingga 50 ribu titik baru, sementara total bidang tanah terdata diproyeksikan menembus 80 ribu lokasi.
“Seluruh infrastruktur kopdes/kelurahan merah putih kami kejar agar tuntas pada Maret 2026,” jelas Ferry.

Berita lengkap dan update harian lainnya dapat dibaca di:
JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait