KPK Siapkan Kedeputian Intelijen, Setyo, Jadi “Mata dan Telinga” Pimpinan

Ketua KPK
Foto : Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto

JurnalLugas.Com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyiapkan perubahan besar dalam struktur organisasi. Lembaga antirasuah itu berencana membentuk Kedeputian Intelijen yang akan masuk dalam revisi Organisasi dan Tata Kerja (OTK).

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa pembentukan unit intelijen ini sudah masuk dalam arah kebijakan resmi lembaga.
Harus ada satu bagian, satu kedeputian, yang nanti kami sesuaikan dalam OTK menjadi Kedeputian Intelijen,” ujar Setyo di Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Bacaan Lainnya

Lengkapi Struktur KPK dan Ikuti Standar Aparat Penegak Hukum

Setyo menyebut, hadirnya Kedeputian Intelijen akan memperkuat struktur KPK layaknya institusi penegak hukum lainnya, termasuk lembaga-lembaga yang memiliki fungsi serupa hingga sektor swasta.

Baca Juga  Dana Hibah Pokmas Jatim Diusut KPK Khofifah Bakal Diperiksa?

Menurutnya, dinamika penanganan korupsi menuntut KPK memiliki kemampuan intelijen yang lebih sistematis.
Intelijen di KPK diperlukan karena selain ada komunitas, bisa juga dikatakan sebagai ‘mata dan telinga’ pimpinan,” jelasnya.

Dengan peran tersebut, unit baru ini diharapkan mampu memberikan dukungan strategis terhadap upaya pencegahan maupun penindakan korupsi.

Didukung Sekjen KPK untuk Penyusunan Nomenklatur Baru

Setyo menambahkan, proses pembentukan Kedeputian Intelijen akan melibatkan Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa.
Mudah-mudahan yang dilakukan Pak Sekjen bisa berhasil, khususnya untuk perubahan nomenklatur. Masalah tugas dan job desk akan disesuaikan kemudian,” katanya.

Perubahan nomenklatur ini dinilai sebagai fondasi penting sebelum unit intelijen resmi dioperasionalkan.

Struktur KPK Saat Ini

Berdasarkan Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2020, struktur lembaga antirasuah saat ini mencakup lima kedeputian:

Baca Juga  KPK Buka Suara soal Meikarta Jadi Lokasi Rusun Subsidi
  • Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat
  • Kedeputian Pencegahan dan Monitoring
  • Kedeputian Penindakan dan Eksekusi
  • Kedeputian Koordinasi dan Supervisi
  • Kedeputian Informasi dan Data

Jika rencana baru terealisasi, Kedeputian Intelijen akan menjadi elemen tambahan yang memperluas kemampuan investigatif dan pemetaan risiko korupsi.

Dengan langkah ini, KPK berharap dapat memperkuat daya deteksi dini terhadap praktik korupsi, sekaligus meningkatkan efektivitas penindakan di lapangan.

Sumber berita lainnya bisa dibaca di: https://JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait