Tragis! Tersangka Pembunuhan Alvaro Tewas Gantung Diri di Polres Jaksel, Ini Isi Percakapan di HP-nya

JurnalLugas.Com — Kasus hilangnya dan tewasnya bocah Alvaro Kiano Nugroho memasuki babak baru. Ayah tiri yang menjadi tersangka utama berinisial A, ditemukan meninggal dunia usai melakukan aksi bunuh diri di ruang konseling tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, Minggu (23/11/2025) dini hari.

Informasi yang dihimpun menyebut A mengakhiri hidupnya menggunakan celana panjang yang ia kenakan setelah meminta petugas untuk mengganti pakaian. Tubuh A ditemukan pada pagi hari oleh petugas piket, dalam kondisi tidak bernyawa.

Bacaan Lainnya

Budi Hermanto: Pelaku Gantung Diri Saat Menunggu Pemeriksaan Medis

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan peristiwa tersebut.

“Tersangka mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di ruangan konseling. Ia ditempatkan di ruangan itu karena statusnya sudah tersangka dan keesokan paginya dijadwalkan pemeriksaan medis,” kata B. Hermanto, Selasa (25/11/2025).

Peristiwa itu menjadi pukulan baru dalam proses pengungkapan kasus setelah penyidik sebelumnya menetapkan A sebagai tersangka penculikan dan pembunuhan terhadap Alvaro.

Motif Diduga Cemburu dan Sakit Hati

Dari penelusuran percakapan di ponsel tersangka, penyidik menemukan indikasi kuat bahwa A menyimpan rasa sakit hati kepada ibu kandung Alvaro, yang saat ini bekerja di Malaysia. Dugaan hubungan asmara sang ibu dengan pria lain disebut memicu kecemburuan hingga berujung aksi keji.

Penyidik juga menyebut tersangka berkali-kali berbohong sebelum akhirnya mengakui semua perbuatannya.

Detik-Detik Pembunuhan dan Upaya Menyembunyikan Jasad

Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku membawa Alvaro dari sebuah masjid di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Alvaro disebut terus menangis dan tersangka membekap mulut sang anak hingga tewas.

Jenazah tidak langsung dibuang. Pelaku diduga menyimpan tubuh korban selama tiga hari di sebuah garasi sebelum membungkusnya menggunakan plastik hitam.

Korban lalu dibuang di wilayah Tenjo, Bogor, tepatnya di Jembatan Cilalay pada Minggu malam, 9 Maret 2025.

Jasad Diduga Alvaro Menunggu Pencocokan DNA

Hingga Senin (24/11/2025), Rumah Sakit Polri Kramat Jati masih melakukan pemeriksaan terhadap kerangka yang ditemukan di Tenjo dan diduga kuat merupakan jasad Alvaro.

Pihak forensik belum dapat mengeluarkan kesimpulan final karena masih menunggu data ante mortem DNA ibu kandung Alvaro yang sedang bekerja di luar negeri.

Proses identifikasi jasad dan kelanjutan penyidikan tetap berlanjut meskipun tersangka A telah meninggal. Pihak kepolisian menegaskan kasus ini akan dituntaskan hingga tuntas demi memastikan keadilan bagi korban dan keluarga.

Kunjungi berita terkini lainnya di: JurnalLugas.com

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Polda Aceh Ambil Alih Kasus Wakil Bupati Pidie Jaya, Ada Apa?

Pos terkait