JurnalLugas.Com – Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial GSH merupakan anak pemilik tempat usaha terhadap karyawan toko roti Lindayes di kawasan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Hasbi juga mendesak agar pihak berwajib tidak begitu saja mempercayai klaim bahwa pelaku menderita gangguan kejiwaan.
Kasus Penganiayaan yang Berulang
Hasbi menjelaskan bahwa insiden ini bukanlah pertama kalinya pelaku melakukan kekerasan terhadap korban, yang diketahui bernama Dwi. Bahkan, menurutnya, tindakan serupa juga pernah dilakukan pelaku terhadap anggota keluarganya sendiri.
βIni bukan yang pertama kali. Pelaku sudah beberapa kali melakukan tindakan serupa terhadap korban. Bahkan, terhadap saudaranya sendiri dia juga berperilaku seperti ini,β ujar Hasbi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2024.
Dalih Sakit Jiwa Dipertanyakan
Keluarga pelaku sebelumnya mengklaim bahwa GSH menderita gangguan jiwa. Namun, Hasbi menegaskan bahwa dalih tersebut tidak dapat diterima tanpa bukti medis yang jelas. Ia menyatakan, jika pelaku benar-benar memiliki gangguan jiwa, seharusnya ia sudah dirawat di rumah sakit jiwa sejak lama.
βPelaku terlihat bebas beraktivitas dan justru melakukan kekerasan berulang kali. Jangan sampai dalih sakit jiwa ini dijadikan alasan untuk menghindar dari jeratan hukum,β tegas Hasbi.
Bahkan, Hasbi menduga pelaku memiliki kecenderungan psikopat karena pola perilaku kekerasannya yang terus berulang. Ia juga mengingatkan agar kasus ini tidak direduksi hanya karena klaim gangguan mental dari pihak keluarga pelaku.
Kritik terhadap Lambatnya Penanganan Kasus
Hasbi turut menyoroti kinerja kepolisian yang dinilai lamban dalam menangani kasus ini. Menurutnya, laporan terkait penganiayaan oleh pelaku sudah disampaikan dua bulan sebelumnya, namun baru mendapat perhatian setelah kasus tersebut viral di media sosial.
βKami tidak butuh viral, yang kami butuhkan adalah penanganan cepat. Polisi seharusnya merespons laporan masyarakat secara profesional tanpa menunggu kasus menjadi ramai di media,β katanya.
Hasbi berharap polisi dapat menindaklanjuti kasus ini dengan serius dan memberikan keadilan bagi korban. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang cepat dan profesional, terutama dalam menangani kasus kekerasan.
βJangan sampai korban lain takut untuk melapor karena merasa tidak ada keadilan. Polisi harus membuktikan bahwa mereka hadir untuk melindungi masyarakat,β pungkasnya.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya penanganan hukum yang adil dan tepat waktu, terutama bagi korban kekerasan. Dengan perhatian publik yang besar, diharapkan kasus ini dapat diusut tuntas dan menjadi pelajaran untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.






