Setelah Periksa Ridwan Kamil, KPK Buka Peluang Tersangka Baru Korupsi Iklan Bank BJB

JurnalLugas.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan Bank BJB periode 2021–2023 masih terus berkembang. Lembaga antirasuah itu mengisyaratkan adanya potensi penetapan tersangka baru setelah menelusuri aliran dana nonbujeter yang diduga menjadi pintu masuk praktik korupsi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tim penyidik tidak menutup kemungkinan untuk menetapkan pihak lain sebagai tersangka, di luar lima orang yang sebelumnya sudah ditahan.

Bacaan Lainnya

“Penyidikan tidak berhenti pada pihak yang sudah ditetapkan tersangka. Kami masih mendalami apakah ada peran aktor lain serta menelusuri aliran dana nonbujeter yang digunakan dalam proyek tersebut,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (2/12) malam.

Berkas Penyidikan Lima Tersangka Masih Dilengkapi

Budi menambahkan, KPK masih menyempurnakan berkas lima tersangka yang ditetapkan pada 13 Maret 2025. Ia menegaskan pemeriksaan bukti tambahan terus dilakukan agar seluruh konstruksi perkara menjadi lengkap.

“Kelima tersangka masih dalam proses penyidikan. Bukti-bukti tambahan terus kami lengkapi untuk memperkuat perkara,” kata Budi.

Kelima tersangka tersebut meliputi:

  • Yuddy Renaldi (YR) – Direktur Utama Bank BJB
  • Widi Hartoto (WH) – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB
  • Ikin Asikin Dulmanan (IAD) – Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri
  • Suhendrik (SUH) – Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress
  • Sophan Jaya Kusuma (SJK) – Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama

KPK memperkirakan potensi kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp222 miliar.

Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil dan Penyitaan Aset

Penyidikan kasus Bank BJB sempat menarik perhatian publik setelah KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah kendaraan, mulai dari sepeda motor hingga mobil.

Ridwan Kamil kemudian memenuhi panggilan KPK sebagai saksi pada 2 Desember 2025. Seusai pemeriksaan, ia menyampaikan sejumlah klarifikasi kepada media.

Ridwan Kamil Bantah Terlibat dalam Perkara Bank BJB

Ridwan Kamil menegaskan dirinya tidak mengetahui isi perkara korupsi Bank BJB. Ia mengatakan pemberian uang kepada selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar merupakan tindakan karena ia merasa diperas, bukan terkait aliran dana kasus korupsi.

Selain itu, ia menjelaskan pembelian kendaraan, termasuk mobil Mercedes-Benz 280 SL yang kini disita KPK yang disebut milik Presiden ke-3 RI almarhum B. J. Habibie menggunakan uang pribadi.

Ridwan menilai hal tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan perkara dugaan korupsi di Bank BJB.

Penyidikan Diprediksi Melebar

Dengan penelusuran aliran dana nonbujeter yang dilakukan KPK, sejumlah pengamat menilai kasus ini berpotensi melebar. Struktur proyek pemasangan iklan yang melibatkan beberapa agensi diyakini membuka ruang penyidikan terhadap lebih banyak pihak.

KPK menegaskan setiap perkembangan baru akan diumumkan sesuai aturan penyidikan yang berlaku.

Kunjungi: https://JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Geger! KPK Geledah Kantor Wali Kota Semarang Diduga Terkait Kasus Gratifikasi

Pos terkait