Ridwan Kamil Diperiksa KPK, Ungkap Tak Tahu Kasus Korupsi Bank BJB

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta
Foto : Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

JurnalLugas.Com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan ruang kepada mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, untuk menyatakan tidak mengetahui detail aksi korporasi yang dilakukan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) terkait dugaan korupsi proyek pengadaan iklan periode 2021–2023.

“Silakan. Itu kan opini yang bersangkutan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 02 Desember 2025.

Bacaan Lainnya

Budi menegaskan KPK telah memeriksa banyak saksi lain dalam penyidikan kasus Bank BJB, serta menganalisis dokumen dan barang bukti elektronik yang disita. “Penyidik tidak hanya memeriksa Pak RK saja, tetapi juga saksi-saksi lain dan dokumen pendukung penyidikan,” ujarnya.

Baca Juga  PAN Copot Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari dari Ketua DPD Usai OTT KPK

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka pada 13 Maret 2025. Mereka adalah: Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi; Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Widi Hartoto; serta pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan; BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress, Suhendrik; dan Cipta Karya Sukses Bersama, Sophan Jaya Kusuma.

KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut mencapai sekitar Rp222 miliar.

Sebelumnya, pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil, menyita sejumlah kendaraan, termasuk sepeda motor dan mobil, sebagai bagian dari barang bukti. Pada 2 Desember 2025, Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK sebagai saksi.

Dalam pemeriksaan, Ridwan Kamil mengaku tidak mengetahui rincian kasus Bank BJB, termasuk soal pemberian uang kepada selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar karena pemerasan, serta pembelian motor dan mobil Mercedes-Benz 280 SL atas nama Presiden ke-3 RI, B.J. Habibie, dengan uang pribadi atau terkait kasus Bank BJB.

Baca Juga  Dipanggil KPK Hasto Tak Ganggu Pilkada

Penyidik KPK terus melanjutkan penyidikan untuk memastikan siapa saja pihak yang bertanggung jawab dan upaya pemulihan kerugian negara dapat berjalan maksimal.

Sumber dan informasi lebih lengkap dapat diakses di JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait