JurnalLugas.Com — Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah harus segera menyediakan lahan untuk pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ia bahkan bersedia mencabut sementara Hak Guna Usaha (HGU) bila diperlukan demi kepentingan rakyat.
Pernyataan ini disampaikan setelah Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, mengungkap bahwa salah satu hambatan utama percepatan pembangunan huntara adalah ketersediaan lahan dari pemerintah daerah.
Suharyanto menjelaskan bahwa huntara dibuat untuk memberikan tempat tinggal yang lebih layak dibanding tenda pengungsian, dengan ukuran unit sekitar 36 meter persegi dan diperuntukkan untuk satu keluarga.
“Daripada tinggal di tenda, akan lebih manusiawi kalau mereka menempati hunian sementara yang memadai. Setiap unit sudah termasuk WC dan kamar mandi,” ujarnya.
Mengenai biaya, Suharyanto menyebut pembangunan huntara diperkirakan Rp30 juta per unit, yang dinilai cukup efisien untuk fasilitas yang diberikan.
Presiden Prabowo menekankan bahwa penyediaan lahan harus menjadi prioritas, agar huntara bisa segera dibangun dan ditempati masyarakat.
“Negara harus memastikan lahan tersedia. Semua pihak, baik pemerintah daerah maupun pusat, harus bekerja sama. Jika perlu, HGU bisa dicabut sementara demi kepentingan rakyat,” kata Prabowo.
Selain itu, huntara dirancang untuk ditempati maksimal satu tahun sebelum warga pindah ke hunian tetap (huntap). Namun, waktu tinggal bisa diperpanjang jika kendala lahan belum teratasi.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan warga terdampak bencana mendapatkan hunian yang layak dan aman secepat mungkin.
Informasi lebih lengkap: JurnalLugas.Com






