Target Cukai 2026 Rp336 Triliun Dianggap Realistis, DJBC Permintaan Pita Cukai Ugal-ugalan

Pekerja Pabrik Rokok
Foto : Pekerja Pabrik Rokok

JurnalLugas.Com — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memastikan target penerimaan kepabeanan dan cukai tahun 2026 sebesar Rp336 triliun masih berada dalam proyeksi realistis, sekalipun pemerintah memutuskan tidak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT).

Keyakinan ini disampaikan langsung oleh Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, yang menilai tren permintaan pita cukai untuk kebutuhan awal tahun 2026 mencerminkan optimisme kuat dari pelaku industri.

Bacaan Lainnya

Menurut Nirwala, jumlah pita cukai yang sudah dicetak untuk kebutuhan distribusi Januari 2026 mencapai 24 juta lembar, sebuah angka yang menggambarkan antisipasi positif dari pelaku usaha terhadap kondisi industri tahun depan.

“Untuk bulan Januari, pita cukai yang sudah dicetak dan siap dikirim mencapai 24 juta lembar. Artinya pelaku usaha yakin tahun depan akan lebih baik,” ujar Nirwala di Jakarta, Rabu (10/12/2025).

Pesanan Pita Cukai 2026 Terus Naik

DJBC membuka pemesanan pita cukai tahun 2026 sejak awal Desember 2025. Hingga 9 Desember 2025, total pesanan tercatat:

Baca Juga  Pungutan Bea Masuk 30% Peti Jenazah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Ancam Tempuh Jalur Hukum Netizen @ClarissaIcha
  • 24,3 juta lembar pita cukai hasil tembakau (HT)
  • 310 ribu lembar pita cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA)

Dari total tersebut, sebanyak 8,75 juta lembar sudah mulai diserahkan kepada pelaku usaha sejak Desember 2025 melalui anggaran DIPA 2025.

Nirwala mengungkapkan bahwa permintaan biasanya mengikuti pola musiman.

“Biasanya awal tahun tidak terlalu tinggi. Menjelang Lebaran cenderung turun, lalu naik lagi setelah Lebaran hingga akhir tahun,” jelasnya.

Ada Potensi Tambahan Penerimaan dari Kebijakan Lain

Selain dari sektor CHT, DJBC melihat peluang tambahan penerimaan negara melalui kebijakan non-tembakau, termasuk rencana penyesuaian bea keluar untuk beberapa komoditas strategis.

“Nanti ada tambahan bea keluar untuk emas dan batubara. Seperti yang disampaikan Pak Purbaya dalam konsultasi di DPR, kebijakan itu diarahkan untuk mendukung peningkatan penerimaan negara,” kata Nirwala.

25 Juta Pita Cukai Baru Siap Awal Tahun

Untuk menjamin stok awal tahun aman, DJBC telah menyiapkan 25 juta lembar pita cukai desain terbaru yang akan digunakan mulai Januari 2026.

Baca Juga  Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Nyaris Rp270 Triliun, Lonjakan Bea Keluar hingga 6 Kali Target APBN

Produksi pita cukai tahun 2025 juga telah selesai seluruhnya oleh Peruri, dan sudah diserahkan kepada Bea Cukai pada 4 Desember 2025. Sebagian di antaranya masih dalam proses pendistribusian ke berbagai kantor pelayanan.

Adapun total pesanan pita cukai tahun 2025 mencapai:

  • 177,6 juta lembar pita cukai hasil tembakau
  • 3,8 juta lembar pita cukai MMEA

Dari segi segmentasi, sigaret kretek tangan (SKT) mendominasi dengan porsi sekitar 54%, disusul sigaret kretek mesin (SKM) sekitar 41%.

Sementara itu, dari sisi kelompok pelaku industri, perusahaan golongan I menjadi pemesan terbesar dengan kontribusi sekitar 45%, lalu diikuti golongan II dan III masing-masing sekitar 26%.

Berita lainnya bisa dibaca di:
https://JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait