JurnalLugas.Com – Kejaksaan Agung RI menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan penggunaan dana desa melalui program Jaksa Garda Desa. Langkah ini diharapkan mampu mendorong terciptanya tata kelola anggaran yang transparan dan bebas dari praktik korupsi di tingkat desa.
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Reda Mantovani menyampaikan, program tersebut dirancang untuk menciptakan zero corruption di desa-desa. Ia menyoroti Provinsi Banten sebagai contoh positif karena hingga kini belum ada kepala daerah yang tersandung kasus korupsi.
“Dari 459 kepala daerah yang terjerat tipikor, hanya Banten yang zero. Harapannya tahun depan provinsi lain juga bisa menyusul, termasuk Maluku Utara,” kata Reda, Senin (29/9).
Dilaksanakan Bertahap
Reda menjelaskan, pelaksanaan program Jaksa Garda Desa dilakukan secara bertahap per provinsi. Hingga saat ini, sudah ada enam provinsi yang menjadi sasaran implementasi. Tujuannya agar proses pemantauan lebih tertata dan sistematis.
“Pelaksanaannya kita lakukan step by step, provinsi demi provinsi. Intinya supaya input dan monitoring bisa lebih rapi,” jelasnya.
Kejagung menargetkan pada 2026 mendatang, seluruh provinsi di Indonesia sudah terjangkau oleh program Jaksa Garda Desa. “Harapannya awal tahun depan cakupan semakin luas hingga ke seluruh provinsi,” tambah Reda.
Banten Jadi Percontohan
Gubernur Banten Andra Soni menyambut baik program ini dan menyebutnya sebagai terobosan penting dari Kejaksaan Agung. Menurutnya, program tersebut sejalan dengan poin keenam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yakni membangun dari desa untuk pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan.
“Alhamdulillah Banten menjadi proyek percontohan. Kami sebagai kepala daerah merasa sangat terbantu,” ucap Andra.
Ia menegaskan, keberadaan Jaksa Garda Desa membuat pengelolaan dana desa lebih akuntabel sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan anggaran. “Sehingga program tambahan dari pemerintah provinsi bisa lebih maksimal dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat desa,” ungkapnya.
Program Jaksa Garda Desa diharapkan dapat menjadi pilar utama dalam memperkuat fondasi pembangunan desa sekaligus memastikan dana desa tepat guna untuk kesejahteraan rakyat.
Selengkapnya baca di JurnalLugas.Com






