JurnalLugas.Com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan dan penggeledahan di salah satu ruangan Kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur R, membenarkan langkah tersebut.
“Iya, benar. Penyegelan, kemudian digeledah,” ujarnya di Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Menurut Asep, penyegelan itu berkaitan langsung dengan kasus korupsi pembangunan RSUD yang sebelumnya sudah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Namun, saat ditanya soal lokasi spesifik penyegelan yang disebut berada di ruang Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan, Sunarto, Asep mengaku tidak mengingat detailnya.
“Untuk ruangannya enggak hafal saya itu ruangannya siapa. Mohon maaf,” katanya.
Lima Tersangka Sudah Diumumkan
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK resmi mengumumkan lima tersangka terkait proyek peningkatan RSUD Kolaka Timur dari Kelas D menjadi Kelas C. Nilai proyek tersebut mencapai Rp126,3 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang kesehatan.
Kelima tersangka itu adalah:
- Abdul Azis (ABZ) – Bupati Kolaka Timur periode 2024–2029.
- Andi Lukman Hakim (ALH) – Penanggung jawab Kemenkes untuk pembangunan RSUD Kolaka Timur.
- Ageng Dermanto (AGD) – Pejabat pembuat komitmen proyek.
- Deddy Karnady (DK) – Pegawai PT Pilar Cerdas Putra.
- Arif Rahman (AR) – Pegawai PT Pilar Cerdas Putra.
Berdasarkan hasil penyidikan, Deddy Karnady dan Arif Rahman berperan sebagai pihak pemberi suap. Sementara Abdul Azis, Andi Lukman Hakim, dan Ageng Dermanto ditetapkan sebagai penerima suap.
Program Nasional Tingkatkan Kualitas RSUD
Kasus ini muncul dari proyek nasional Kemenkes yang bertujuan meningkatkan kualitas layanan kesehatan di berbagai daerah. Pada tahun 2025, Kemenkes mengalokasikan Rp4,5 triliun untuk peningkatan fasilitas kesehatan, meliputi 12 RSUD menggunakan dana internal kementerian dan 20 RSUD yang dibiayai dari DAK kesehatan.
Proyek RSUD Kolaka Timur menjadi salah satu target peningkatan fasilitas, namun diduga disalahgunakan melalui praktik suap antara kontraktor dan sejumlah pejabat daerah maupun pusat.
KPK belum merinci temuan barang bukti hasil penggeledahan di Kemenkes. Namun, langkah ini disebut sebagai upaya memperkuat bukti dalam kasus yang telah memasuki tahap penahanan beberapa tersangka.
Perkembangan penyidikan kasus ini akan terus diikuti mengingat menyangkut dana publik dan pelayanan kesehatan masyarakat.
Baca berita selengkapnya di 👉 JurnalLugas.Com






