KPK Dalami Modus Jual Nama Pejabat Kasus Suap Proyek Bekasi Ade Kuswara

JurnalLugas.Com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Lembaga antirasuah kini menelusuri indikasi adanya praktik “jual nama” yang diduga dilakukan oleh kontraktor sekaligus tersangka, Sarjan (SRJ), demi melancarkan perolehan proyek pemerintah daerah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik sedang mendalami kemungkinan adanya modus tekanan atau ancaman yang mengarah pada unsur pidana lain. “Masih ditelusuri, apakah ada pola tertentu seperti ancaman atau pemerasan. Semua kemungkinan terbuka,” kata Budi di Jakarta, Kamis (25/12/2025).

Bacaan Lainnya

Meski demikian, Budi menegaskan fokus utama penyidikan saat ini tetap pada inti perkara, yakni dugaan pemberian suap oleh Sarjan kepada Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK) dan ayahnya, HM Kunang (HMK). Pendalaman lanjutan akan dilakukan seiring dengan penguatan alat bukti dan pemeriksaan saksi.

Baca Juga  KPK Apresiasi Singapura Proses Ekstradisi Paulus Tannos Dipastikan Lancar

Kasus ini mencuat setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Desember 2025. Dalam OTT kesepuluh sepanjang tahun 2025 tersebut, penyidik mengamankan sepuluh orang dari Kabupaten Bekasi. Sehari kemudian, tujuh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan intensif, termasuk Ade Kuswara dan HM Kunang.

Pada tahap awal pengungkapan perkara, KPK juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan praktik suap proyek. Barang bukti tersebut menjadi salah satu petunjuk penting dalam mengurai alur pemberian dan penerimaan suap.

Selanjutnya, pada 20 Desember 2025, KPK resmi menetapkan tiga tersangka dalam perkara ini. Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, sementara Sarjan ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Penetapan tersebut menegaskan komitmen KPK dalam menindak tegas praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

Baca Juga  Taruna Ikrar Minta KPK Berkantor di BPOM

KPK memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan profesional. Pendalaman terhadap dugaan modus jual nama maupun kemungkinan tindak pidana lain akan dilakukan secara bertahap demi mengungkap kasus ini secara menyeluruh dan akuntabel.

Baca berita investigasi dan hukum lainnya hanya di JurnalLugas.Com https://jurnalluguas.com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait