Bahaya BPA Galon Air Isi Ulang, Ahli Ungkap Batas Aman Pakai dan Risiko Kesehatan Serius

JurnalLugas.Com — Kekhawatiran terhadap keamanan galon air minum isi ulang kembali mencuat. Ahli polimer Universitas Indonesia (UI), Prof. Mochamad Chalid, mengingatkan potensi peluruhan zat berbahaya Bisphenol A (BPA) dari galon berbahan polikarbonat (PC) yang digunakan dalam jangka panjang dan berulang.

Menurut Chalid, galon PC tersusun dari rantai polimer panjang yang secara alami dapat mengalami degradasi. Faktor seperti paparan panas, proses pencucian berulang, serta frekuensi pemakaian berperan besar mempercepat pemutusan rantai polimer tersebut. Kondisi inilah yang memicu pelepasan BPA melalui proses leaching atau migrasi zat kimia ke dalam air minum.

Bacaan Lainnya

“Struktur polimer itu ibarat mata rantai kalung. Seiring waktu, mata rantai bisa terputus dan bagian kecil yang terlepas itulah yang kemudian bermigrasi ke air,” jelas Chalid di Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Ia menegaskan, galon isi ulang memiliki batas aman penggunaan. Idealnya, galon PC hanya digunakan maksimal 40 kali isi ulang atau setara sekitar satu tahun dengan asumsi pemakaian satu kali per pekan. Melebihi batas tersebut, risiko migrasi BPA dinilai meningkat signifikan.

Baca Juga  Kemenkeu Suntik Dana Rp4,6 Triliun Proyek SPAM Berbentuk KPBU Ini Daftarnya

Peringatan ini sejalan dengan temuan investigasi Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) yang mendapati masih banyak galon lanjut usia beredar di pasaran. Hasil pemantauan di 60 kios wilayah Jabodetabek menunjukkan sekitar 57 persen galon telah berusia lebih dari dua tahun. Bahkan, sejumlah galon diketahui diproduksi sejak 2012 namun masih digunakan hingga kini.

Tak hanya soal usia, kondisi fisik galon juga menjadi sorotan. Sekitar 80 persen galon yang diperiksa tampak buram dan kusam, yang mengindikasikan penurunan kualitas material plastik akibat pemakaian berulang.

Selama ini, BPA dikenal sebagai senyawa pengganggu hormon atau endocrine disruptor. Paparan jangka panjang zat ini dikaitkan dengan berbagai risiko kesehatan, mulai dari gangguan reproduksi dan kesuburan, diabetes tipe 2, obesitas, hingga peningkatan risiko kanker seperti payudara, prostat, dan usus besar. Pada ibu hamil, BPA juga berpotensi mengganggu perkembangan janin.

Data Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) turut memperkuat kekhawatiran tersebut. Dalam survei yang dilakukan sepanjang 2021–2022 di enam kota besar, BPOM menemukan paparan BPA dari galon guna ulang telah melampaui ambang batas aman. Meski demikian, ketentuan pelabelan bahaya BPA baru akan diberlakukan penuh pada 2028, meski regulasinya telah terbit sejak 2024.

Ketua KKI, David Tobing, menilai kebijakan tersebut terlalu lambat merespons risiko yang sudah nyata. Ia mendesak regulator untuk bertindak lebih cepat, terutama ketika hasil pengawasan menunjukkan paparan BPA melebihi batas aman. Menurutnya, perlindungan konsumen tidak seharusnya menunggu bertahun-tahun.

Baca Juga  BPKN dan KPAI Kecam Iklan Air Minum Pakai Foto Balita

Menindaklanjuti temuan di lapangan, KKI merekomendasikan kepada Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) agar mendesak produsen air minum dalam kemasan (AMDK) segera menarik galon berusia di atas dua tahun dari peredaran. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah paparan bahan kimia sintetis berbahaya pada masyarakat.

Selain mendorong peran regulator dan produsen, KKI juga mengajak masyarakat bersikap lebih kritis. Konsumen diminta memeriksa usia galon yang digunakan dan aktif melapor jika menemukan galon yang telah melampaui batas aman pemakaian melalui kanal pengaduan resmi KKI.

Langkah preventif, kesadaran publik, serta pengawasan ketat dinilai menjadi kunci untuk meminimalkan risiko BPA dan menjaga keamanan air minum yang dikonsumsi sehari-hari.

Selengkapnya kunjungi: https://JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait