JurnalLugas.Com — PT Taspen (Persero) mengimbau seluruh peserta, terutama kalangan pensiunan, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan digital yang mengatasnamakan perusahaan. Sepanjang awal 2026, laporan mengenai pesan palsu dan tautan mencurigakan yang dikirim melalui aplikasi perpesanan instan semakin meningkat.
Sekretaris Perusahaan Taspen, Henra, menyampaikan bahwa kelompok pensiunan kerap dijadikan target oleh pelaku kejahatan siber karena dinilai lebih mudah dipengaruhi oleh informasi yang tampak resmi.
Henra menuturkan, sejak awal tahun ini berbagai modus penipuan digital seperti phishing dan pesan WhatsApp palsu terpantau cukup intens menyasar peserta Taspen, khususnya penerima pensiun.
Taspen saat ini melayani lebih dari 8,7 juta peserta yang terdiri dari aparatur aktif serta penerima manfaat pensiun di berbagai daerah. Besarnya jumlah peserta tersebut berbanding lurus dengan meningkatnya potensi penyalahgunaan data pribadi jika tidak diimbangi dengan sistem pengamanan yang kuat.
Pemblokiran Nomor Penipu dan Penguatan Sistem Digital
Sebagai langkah antisipasi, Taspen menggandeng Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk melakukan pemblokiran terhadap nomor-nomor yang terindikasi digunakan dalam praktik penipuan. Selain itu, perusahaan juga bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) guna memperkuat sistem keamanan teknologi informasi.
Menurut Henra, kolaborasi lintas lembaga ini dilakukan agar upaya pencegahan penipuan digital dapat berjalan lebih efektif, baik dari sisi pemutusan akses pelaku maupun perlindungan sistem internal.
Taspen juga memperkenalkan kampanye edukasi bertajuk “Tahan, Pastikan, Laporkan”. Kampanye ini mengajak peserta untuk tidak langsung merespons pesan mencurigakan, melakukan verifikasi melalui kanal resmi, serta melaporkan dugaan penipuan kepada pihak terkait.
Edukasi Peserta dan Optimalisasi Layanan Digital
Selain edukasi, Taspen terus melakukan penyempurnaan layanan digital, termasuk pemanfaatan aplikasi resmi dan sistem klaim otomatis. Langkah ini bertujuan mengurangi interaksi non-resmi yang berpotensi dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber.
Perusahaan menegaskan bahwa seluruh layanan Taspen tidak pernah meminta data sensitif seperti nomor rekening, kode OTP, maupun informasi pribadi lainnya melalui pesan pribadi atau panggilan telepon yang tidak resmi. Peserta diminta hanya mengakses informasi dan layanan melalui kanal resmi Taspen serta mitra bayar yang telah ditetapkan.
Dengan penguatan sistem keamanan, edukasi berkelanjutan, dan kolaborasi strategis bersama instansi terkait, Taspen berharap dapat memberikan perlindungan maksimal bagi jutaan peserta serta menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana pensiun nasional.
Informasi terpercaya lainnya dapat diakses melalui:
https://jurnallugas.com






