JurnalLugas.Com — Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang menegaskan kewajiban mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk menyediakan ruang istirahat yang layak serta peralatan baru di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Penegasan ini disampaikan usai ditemukannya sejumlah pelanggaran fasilitas kerja di dapur MBG wilayah Jawa Timur.
Dalam kunjungan lapangan ke SPPG Trenggalek Pogalan, Dusun Duwet, Desa Ngetal, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek, Nanik mendapati seorang pengawas keuangan mengaku tidak memiliki ruang istirahat selama menjalankan tugas. Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan standar operasional yang telah ditetapkan BGN.
“Jika mitra tidak menyiapkan ruang istirahat bagi kepala SPPG, pengawas gizi, dan pengawas keuangan, maka kerja samanya akan dihentikan sementara. Saya minta segera dibuatkan kamar istirahat yang layak,” tegas Nanik saat berdialog langsung dengan pengelola, Kamis (12/2/2026).
Mitra Diingatkan Tanggung Jawab Fasilitas dan Peralatan
Nanik menekankan bahwa mitra dapur MBG tidak hanya bertanggung jawab pada produksi makanan, tetapi juga pada kesejahteraan para pengelola SPPG. Ia mengingatkan, dana operasional yang diterima mitra mencapai jutaan rupiah setiap hari sehingga tidak ada alasan untuk mengabaikan fasilitas dasar.
“Mitra menerima sekitar Rp6 juta per hari. Jangan hanya mengambil keuntungan, tapi abaikan tanggung jawab. Fasilitas kerja harus manusiawi,” ujarnya.
Selain ruang istirahat, BGN juga mewajibkan penggunaan peralatan dapur baru. Jika ditemukan peralatan rusak, mitra diminta segera menggantinya tanpa menunda.
Pengawas SPPG Ungkap Kondisi Kerja Memprihatinkan
Pengawas keuangan SPPG Trenggalek Pogalan, Nia Hastuti, mengungkapkan kondisi kerja yang dinilainya jauh dari layak. Ia menyebut pengawas gizi bahkan terpaksa beristirahat di lantai tanpa alas tidur karena tidak tersedia ruang khusus.
“Pengawas gizi kami kasihan sekali. Setiap hari begadang mengawasi proses masak, tapi tidur di bawah meja tanpa kasur karena tidak ada ruang istirahat,” tutur Nia.
Ia mengaku sudah berulang kali meminta pihak yayasan mitra untuk menyediakan fasilitas tersebut, termasuk perbaikan AC dan peralatan dapur yang rusak. Namun permintaan itu selalu ditolak dengan alasan keterbatasan anggaran.
Keluhan Serupa Terjadi di Wilayah Lain
Permasalahan serupa tidak hanya terjadi di Trenggalek. Sejumlah pengawas gizi dan keuangan di wilayah Madiun, Jawa Timur, juga menyampaikan keluhan terkait minimnya fasilitas istirahat yang disediakan mitra MBG.
Pengawas Gizi Kota Madiun, Dewi Nur, mengatakan beberapa pengelola bahkan harus menyewa kos yang lokasinya cukup jauh dari dapur SPPG.
“Ada yang mendapat kos, tapi jaraknya jauh. Saat pulang Jumat dini hari lalu, saya mengalami kecelakaan di jalan,” ungkapnya.
BGN Siapkan Pendataan dan Evaluasi Mitra
Menanggapi berbagai aduan tersebut, Nanik langsung memerintahkan koordinator regional SPPG Jawa Timur untuk mendata mitra-mitra yang tidak patuh terhadap ketentuan fasilitas kerja. Mitra yang terbukti lalai juga akan dievaluasi terkait penggunaan peralatan dapur bekas yang tidak sesuai standar MBG.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen BGN dalam menjaga kualitas program MBG sekaligus melindungi keselamatan dan kesehatan para pengelola SPPG di lapangan.
Berita JurnalLugas, kunjungi selengkapnya di
https://JurnalLugas.Com






