JurnalLugas.Com – Badan Gizi Nasional (BGN) mengklarifikasi isu pembayaran insentif mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurut BGN, insentif tidak diberikan pada hari Minggu, namun tetap berlaku saat hari libur nasional yang jatuh di hari kerja.
Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya, menegaskan bahwa sistem operasional SPPG berjalan enam hari dalam seminggu. “Hari libur nasional berbeda dengan hari Minggu biasa. Selama hari libur kerja, fasilitas dan tenaga ahli tetap harus siap siaga untuk mendukung intervensi gizi jika dibutuhkan,” katanya.
Sony menambahkan bahwa mekanisme ini juga berfungsi sebagai antisipasi bencana dan kondisi darurat. “Contohnya, saat banjir dan longsor di Aceh serta Sumatra akhir 2025, SPPG berperan sebagai dapur darurat. Insentif tetap diberikan sebagai kompensasi kesiapan fasilitas, mirip sewa properti yang tidak berhenti saat libur,” ujarnya.
Seleksi Mitra Berbasis Standar Teknis
Menyinggung isu politik dan seleksi mitra, Sony menekankan bahwa proses di BGN bersifat terbuka dan teknokratis. Semua pihak yang memenuhi syarat dapat mengikuti seleksi.
“Kami menetapkan kriteria jelas: investasi antara Rp2,5–6 miliar, lahan sesuai zonasi, serta kemampuan memenuhi standar higienitas dan keamanan pangan. Siapa pun yang lolos kriteria berhak menjadi mitra,” jelasnya.
Ia menegaskan tidak ada perlindungan istimewa. “Jika melanggar standar operasional, kontrak SPPG bisa dihentikan. Kepatuhan dan kualitas teknis menjadi satu-satunya tolok ukur,” tambah Sony.
Transparansi dan Akuntabilitas Program MBG
BGN menekankan prinsip transparansi dan efisiensi fiskal dalam menjalankan MBG. Sony memperingatkan agar masyarakat memahami risiko investasi dan mekanisme pengawasan keuangan. “Menyederhanakan pendapatan kotor menjadi keuntungan bersih tidak mencerminkan realitas skema kemitraan. Program ini dibangun untuk memastikan gizi anak Indonesia tetap terjaga,” kata Sony.
Dengan klarifikasi ini, BGN menegaskan komitmen terhadap tata kelola profesional, berbasis standar, dan berorientasi pada kepentingan anak.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi JurnalLugas.Com.
(SS)






