JurnalLugas.Com – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional 47 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga hari ke-9 evaluasi nasional Februari 2026. Kebijakan ini menyusul temuan berulang pada menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak memenuhi standar mutu dan kelayakan konsumsi.
Langkah tersebut menjadi sorotan publik karena program MBG menyasar peserta didik sebagai kelompok prioritas penerima manfaat. Penghentian sementara dilakukan sebagai bagian dari pengendalian kualitas menyeluruh yang diklaim tidak dapat ditawar.
Sebaran Kasus di Tiga Wilayah
Berdasarkan data Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan per 28 Februari 2026 pukul 11.20 WIB, tercatat 47 kasus tersebar di tiga wilayah kerja. Wilayah I mencatat lima kejadian, Wilayah II sebanyak 30 kejadian, dan Wilayah III terdapat 12 kejadian.
Jenis pelanggaran yang ditemukan cukup beragam, mulai dari roti berjamur, buah busuk dan berbelatung, lauk basi, telur mentah atau tidak segar, hingga menu yang dinilai tidak sesuai standar kualitas pangan yang telah ditetapkan.
Temuan tersebut memicu evaluasi menyeluruh terhadap sistem operasional dapur, distribusi bahan pangan, hingga prosedur kontrol mutu di masing-masing SPPG.
BGN, Tidak Ada Toleransi untuk Penyimpangan
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan penghentian operasional sementara merupakan bagian dari komitmen menjaga kualitas program.
“Kami tidak memberi ruang bagi pelanggaran standar keamanan pangan. Setiap laporan yang terverifikasi langsung ditindak dengan penghentian sementara untuk pemeriksaan menyeluruh,” ujar Nanik di Jakarta, Sabtu (28/2/2026).
Ia menjelaskan, keputusan suspend tidak diambil secara sepihak. Prosesnya melalui verifikasi lapangan serta laporan berjenjang dari tim pengawasan wilayah. Evaluasi tidak hanya menyasar produk makanan, tetapi juga tata kelola dapur, rantai distribusi, hingga mekanisme pengawasan internal.
Menurutnya, program MBG berkaitan langsung dengan kesehatan anak-anak serta kepercayaan publik terhadap komitmen negara dalam pemenuhan gizi.
“Ini menyangkut kesehatan generasi muda dan kredibilitas pemerintah. Karena itu pengawasan dilakukan ketat dan terbuka,” tegasnya.
Makanan Ditahan, Sanksi Administratif Diberlakukan
Dalam sejumlah kasus, makanan yang terindikasi tidak layak konsumsi berhasil ditarik sebelum sempat dibagikan kepada siswa. Meski demikian, BGN tetap menjatuhkan sanksi administratif kepada penyelenggara yang terbukti melanggar standar.
Sanksi tersebut disebut sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus pembelajaran sistemik agar seluruh SPPG meningkatkan disiplin mutu dan keamanan pangan.
BGN memastikan SPPG yang dihentikan sementara dapat kembali beroperasi setelah seluruh rekomendasi perbaikan dipenuhi dan dinyatakan lolos verifikasi ulang.
“Operasional baru bisa dibuka kembali setelah semua standar terpenuhi. Kami ingin memastikan kualitas benar-benar terjaga,” tutup Nanik.
Langkah tegas ini menjadi ujian konsistensi pengawasan program MBG secara nasional, sekaligus sinyal bahwa standar keamanan pangan dalam layanan publik tidak dapat dikompromikan.
Baca informasi berita nasional terpercaya lainnya di https://JurnalLugas.Com
(SF)






