JurnalLugas.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat pimpinan daerah. Kali ini, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Hendri diamankan pada Selasa (10/3/2026).
“Selain Bupati, Wakil Bupati juga ikut diamankan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Keduanya telah dibawa ke kantor KPK untuk pemeriksaan lanjutan. Informasi yang dihimpun menyebut bahwa OTT ini terkait dugaan penyalahgunaan anggaran daerah yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Menurut sumber internal KPK, operasi ini dilakukan secara cepat untuk mencegah adanya tindak lanjut yang bisa menghilangkan barang bukti. “Kami memastikan proses berjalan sesuai prosedur hukum,” kata Budi singkat.
Pengamat hukum daerah menilai, penangkapan dua pimpinan daerah sekaligus menjadi sinyal tegas bagi pejabat publik bahwa korupsi tidak akan ditoleransi. “OTT semacam ini penting sebagai upaya pencegahan sekaligus penegakan hukum,” ujar salah satu akademisi yang meminta namanya disingkat.
KPK menegaskan, seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi akan dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk pejabat pemerintah dan pihak swasta yang terkait. Tujuannya, memastikan penyidikan berjalan transparan dan adil.
Kasus ini mendapat perhatian luas karena terjadi menjelang akhir masa jabatan kepala daerah, saat pengelolaan anggaran rawan penyimpangan. Masyarakat diimbau mengikuti informasi resmi dari KPK untuk menghindari hoaks dan berita yang belum diverifikasi.
Untuk informasi lebih lengkap dan analisis mendalam mengenai OTT KPK dan kasus korupsi kepala daerah, kunjungi JurnalLugas.Com.
(SF)






