JurnalLugas.Com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengevakuasi sembilan dari 13 orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Hendri, ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Juru Bicara KPK, Budi P., menjelaskan, “Dari 13 orang yang diamankan, sembilan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.”
Sembilan orang yang dibawa terdiri atas Bupati, Wakil Bupati, tiga aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Rejang Lebong, serta empat pihak swasta. Mereka kini menjalani pemeriksaan mendalam untuk mengungkap dugaan keterlibatan dalam praktik korupsi.
Menurut Budi P., penangkapan OTT dilakukan pada Senin malam (9/3) di wilayah Rejang Lebong dan Kota Bengkulu. Sebelumnya, proses pemeriksaan dilakukan di Polres Kepahiang dan Polresta Bengkulu.
Kasus ini menyoroti keterlibatan pejabat daerah aktif dan beberapa pihak swasta, menjadi bukti tegasnya langkah KPK dalam memberantas korupsi di tingkat lokal. Budi P. menambahkan bahwa pemeriksaan intensif di Jakarta diharapkan mampu membuka alur dugaan penyalahgunaan dana dan pihak lain yang terlibat.
OTT ini kembali menegaskan komitmen KPK dalam menjaga integritas birokrasi dan menindak tegas setiap indikasi korupsi, terutama yang melibatkan kepala daerah aktif.
Informasi lengkap terkait perkembangan kasus ini bisa diakses di JurnalLugas.Com.
(SF)






