JurnalLugas.Com – Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, beserta tujuh orang lainnya, dibawa ke Jakarta pada Selasa pagi, 10 Maret 2026, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hal ini menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin sore (9/3).
OTT tersebut diduga terkait praktik pemberian fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. “Ini bagian dari rangkaian penyelidikan kami terhadap dugaan korupsi di kabupaten tersebut,” ujar sumber internal KPK yang enggan disebutkan namanya.
Pantauan di lapangan menunjukkan, Bupati Muhammad Fikri Thobari mengenakan baju putih dan celana jeans, dikawal ketat oleh aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu serta Polres Kepahiang saat dibawa menuju kendaraan untuk diterbangkan ke Jakarta.
Menurut informasi yang diterima, penindakan ini merupakan hasil investigasi tertutup tim KPK selama beberapa minggu terakhir. OTT terhadap pejabat daerah ini menegaskan komitmen KPK untuk menindak segala bentuk penyalahgunaan anggaran dan proyek pemerintah.
Kasus ini menjadi sorotan publik, karena Rejang Lebong selama ini dikenal sebagai kabupaten yang tengah gencar membangun infrastruktur daerah. Dugaan praktik fee proyek, jika terbukti, bisa berdampak luas pada proses pembangunan dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
KPK belum merinci identitas tujuh orang yang ikut diamankan selain Bupati, namun proses penyidikan dipastikan akan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Masyarakat diminta untuk menunggu perkembangan kasus ini secara resmi, sambil KPK melanjutkan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Untuk informasi lebih lengkap dan update terbaru, kunjungi JurnalLugas.Com.
(SF)






