JurnalLugas.Com — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menjadi fokus pengawasan pemerintah demi memastikan kualitas gizi masyarakat terpenuhi secara optimal. Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Manthovan turun langsung mengawal implementasi program tersebut di Kabupaten Tuban dan Bojonegoro, Jawa Timur.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari sinergi pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program strategis nasional, khususnya dalam pemenuhan gizi bagi kelompok rentan seperti pelajar, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Dalam hasil pemantauan di lapangan, ditemukan sejumlah dinamika yang berkaitan dengan distribusi dan kesiapan satuan pelayanan. Menyikapi hal itu, Kejaksaan menegaskan pendekatan preventif sebagai langkah utama dalam menjaga program tetap berjalan sesuai aturan.
Reda menegaskan bahwa setiap potensi masalah akan diselesaikan melalui jalur administratif dan pembinaan sebelum masuk ke ranah hukum. “Kami mengedepankan pencegahan melalui edukasi dan pengawasan agar permasalahan bisa ditangani sejak dini,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Rabu (1/4/2026).
Program MBG sendiri dinilai sebagai salah satu kebijakan strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Pelaksanaannya mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor demi memastikan program berjalan tepat sasaran dan akuntabel.
Dalam pelaksanaannya, Badan Gizi Nasional (BGN) menggandeng berbagai pihak, termasuk Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), guna memperkuat pengawasan hingga ke tingkat desa. Kolaborasi ini menjadi bagian dari sistem pengamanan pembangunan strategis nasional.
Kejaksaan juga memperkuat pengawasan melalui kerja sama pertukaran data dengan BGN. Selain itu, keterlibatan ABPEDNAS memungkinkan proses deteksi dini, pengumpulan data faktual, serta pemantauan partisipatif di lapangan.
Untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, Kejaksaan memanfaatkan teknologi digital berbasis pemantauan real-time. Salah satu inovasi yang digunakan adalah aplikasi “Jaga Dapur MBG” yang berfungsi sebagai sistem peringatan dini terhadap berbagai potensi kendala.
Aplikasi tersebut mampu memantau kualitas bahan pangan, kesiapan layanan, hingga validitas penerima manfaat. Dengan sistem ini, potensi penyimpangan anggaran maupun hambatan distribusi dapat terdeteksi lebih cepat.
“Teknologi ini memungkinkan tindakan korektif segera dilakukan sehingga integritas program tetap terjaga,” kata Reda.
Ia berharap kehadiran sistem digital tersebut mampu memperkuat kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menjaga ketahanan pangan nasional.
Sementara itu, Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, mengapresiasi langkah pengawalan yang dilakukan oleh Jamintel. Menurutnya, dukungan Kejaksaan melalui pendekatan intelijen dan teknologi digital memberikan rasa aman dalam pelaksanaan program di lapangan.
Ia mengakui bahwa tantangan distribusi dan kesiapan layanan di daerah seperti Tuban dan Bojonegoro menjadi hal yang harus dihadapi bersama. Namun, dengan sinergi antara pemerintah, Kejaksaan, dan mitra strategis, tata kelola program diyakini tetap terjaga dengan baik.
Dengan pengawasan ketat serta dukungan teknologi, Program Makan Bergizi Gratis diharapkan mampu berjalan efektif, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas gizi masyarakat Indonesia.
Kunjungi: https://JurnalLugas.Com
(SF)






