JurnalLugas.Com — Insiden keracunan dalam program makan bergizi gratis (MBG) di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, menjadi titik kritis evaluasi nasional. Peristiwa yang terjadi pada awal April ini bukan sekadar kelalaian teknis, tetapi memunculkan kekhawatiran serius terhadap standar keamanan pangan dalam program strategis pemerintah.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menegaskan bahwa tidak boleh ada kompromi terhadap kelalaian penyedia layanan makanan, khususnya satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG). Ia menyebut, aspek higienitas dan keamanan pangan merupakan fondasi utama yang tidak bisa ditawar.
“Tidak ada ruang toleransi. Ini menyangkut kesehatan masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima manfaat,” ujarnya singkat dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (4/4/2026).
Menurutnya, langkah penindakan yang hanya berupa pembekuan sementara terhadap dapur MBG yang bermasalah dinilai belum cukup memberikan efek jera. Ia mendorong agar sanksi ditingkatkan menjadi penutupan permanen bagi SPPG yang terbukti menyebabkan keracunan.
Penegakan sanksi tegas ini, lanjutnya, bukan semata hukuman administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral sekaligus upaya perlindungan publik. Ia menilai, ketegasan tersebut penting untuk memastikan seluruh penyelenggara program mematuhi standar keamanan pangan secara konsisten.
“Jika terbukti lalai hingga membahayakan kesehatan, izin operasional harus dicabut tanpa pengecualian,” tegasnya.
Di sisi lain, langkah cepat Badan Gizi Nasional dalam menangani kasus ini mendapat apresiasi. Namun, DPR menilai perlu ada pendekatan yang lebih sistematis, bukan sekadar respons terhadap kejadian.
Komisi IX juga mendesak dilakukannya audit investigatif menyeluruh terhadap rantai pasok MBG, mulai dari pengadaan bahan baku, proses produksi, hingga distribusi makanan ke penerima manfaat. Audit ini dinilai penting untuk mengidentifikasi titik rawan yang berpotensi menimbulkan risiko serupa di masa depan.
Tak hanya itu, penguatan pengawasan lapangan juga menjadi sorotan. DPR mendorong keterlibatan lebih intensif dari Badan Pengawas Obat dan Makanan dalam memastikan setiap unit layanan gizi memenuhi standar keamanan pangan yang berlaku.
“Ini harus menjadi alarm serius. Jangan sampai program yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi justru menimbulkan ancaman kesehatan,” kata Charles.
Insiden ini memperlihatkan bahwa keberhasilan program MBG tidak hanya bergantung pada distribusi makanan, tetapi juga pada integritas sistem pengawasan dan disiplin pelaksana di lapangan. Tanpa pengendalian mutu yang ketat, program sebesar ini berisiko kehilangan kepercayaan publik.
Ke depan, penguatan regulasi, transparansi pengelolaan, serta akuntabilitas mitra pelaksana menjadi kunci agar program MBG benar-benar memberikan manfaat nyata bagi generasi masa depan Indonesia.
Baca berita lainnya JurnalLugas.Com
SF






