JurnalLugas.Com – Aksi kekerasan brutal yang terjadi di kawasan Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan, kembali mengguncang publik setelah Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang menewaskan dua orang pria.
Peristiwa yang terjadi pada Jumat dini hari tersebut berubah menjadi tragedi berdarah setelah kedua korban dianiaya secara berulang menggunakan berbagai benda tumpul hingga akhirnya dibakar oleh para pelaku di lokasi kejadian.
Kronologi Kekerasan yang Berujung Maut
Berdasarkan keterangan kepolisian, insiden bermula ketika dua korban bersama seorang rekannya berada di kawasan dermaga Pelabuhan Benoa untuk mengonsumsi minuman keras. Situasi kemudian memanas setelah adanya komunikasi dan tantangan melalui sambungan video antara korban dan salah satu terduga pelaku.
Ketegangan yang sudah meningkat itu berujung pada pertemuan langsung di Jalan Pelabuhan Benoa No. 7 X, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, sekitar pukul 04.30 WITA.
Saat kedua kelompok bertemu, lima pelaku yang datang menggunakan sepeda motor langsung melakukan penyerangan secara brutal. Korban dipukul menggunakan tangan kosong, batu, serta balok kayu hingga terjatuh tak berdaya.
Tidak berhenti di situ, aksi kekerasan kembali terjadi sekitar setengah jam kemudian ketika para pelaku kembali ke lokasi dan mendapati korban masih dalam kondisi lemah.
Dalam kondisi tidak berdaya, korban kemudian disiram dengan bensin dan dibakar, sebelum para pelaku meninggalkan lokasi kejadian.
Polisi: Aksi Dilakukan dengan Sangat Brutal
Kapolresta Denpasar Leonardo David Simatupang menegaskan bahwa tindakan para pelaku tergolong sangat brutal dan tidak berperikemanusiaan.
Ia menjelaskan bahwa kekerasan dilakukan secara bertahap, mulai dari pemukulan hingga penggunaan benda tumpul, sebelum akhirnya berujung pada pembakaran korban di lokasi kejadian.
“Para pelaku melakukan penganiayaan menggunakan tangan kosong, batu, balok kayu, dan kemudian membakar korban dengan bensin,” ujar Simatupang dalam keterangannya di Denpasar.
Menurutnya, tindakan tersebut menyebabkan dua korban meninggal dunia di tempat dengan kondisi tubuh mengalami luka serius dan sebagian terbakar.
Lima Tersangka Ditangkap di Lokasi Berbeda
Dalam pengungkapan cepat kasus ini, polisi berhasil mengamankan lima tersangka berinisial SA, DH, NU, DR, dan IS hanya dalam waktu beberapa jam setelah kejadian.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Agus Riwayanto menyebutkan bahwa seluruh pelaku berhasil ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Denpasar Selatan pada hari yang sama.
Tersangka NU lebih dulu diamankan di kawasan Pelabuhan Benoa. Sementara empat tersangka lainnya, yakni IS, DH, dan DR ditangkap di sebuah rumah kos di Jalan Tukad Badung. Adapun SA ditangkap di kawasan Jalan Batas Dukuh Sari.
“Seluruh pelaku berhasil kami amankan pada hari yang sama di lokasi berbeda,” jelas Agus.
Motif Dendam dan Saling Tantang
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengungkap bahwa motif utama aksi kekerasan ini dipicu oleh rasa dendam dan emosi yang memuncak antara kedua belah pihak.
Pihak kepolisian menyebut bahwa korban sempat mengancam para pelaku melalui panggilan video dalam kondisi dipengaruhi alkohol. Ancaman tersebut kemudian dibalas dengan tantangan, hingga akhirnya kedua kelompok sepakat untuk bertemu di lokasi kejadian.
“Motif sementara karena dendam. Korban disebut sering mengganggu para pelaku dan bahkan sempat mengeluarkan ancaman,” ungkap Agus.
Barang Bukti dan Proses Hukum
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti penting, di antaranya pakaian korban, batu, balok kayu, botol plastik berisi bensin yang terbakar, telepon genggam milik pelaku, jaket, serta sepatu yang ikut terbakar di lokasi kejadian.
Atas perbuatannya, para tersangka kini dijerat dengan ketentuan pidana berat berdasarkan Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Sorotan atas Kekerasan Berulang di Ruang Publik
Kasus ini kembali menjadi perhatian publik karena melibatkan kekerasan ekstrem di ruang terbuka yang seharusnya menjadi area aktivitas umum. Aksi pengeroyokan yang berujung pembakaran dinilai sebagai bentuk eskalasi konflik yang sangat berbahaya dan tidak terkendali.
Polisi menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap secara menyeluruh peran masing-masing tersangka dalam insiden tersebut.
Tragedi di Pelabuhan Benoa ini menjadi pengingat keras bahwa konflik personal yang tidak dikelola dengan baik dapat berujung pada tindakan kriminal fatal yang merenggut nyawa.
Sumber berita dan informasi lanjutan:
JurnalLugas.Com
(BW)






