Sekolah Berhak Tolak MBG, SPPG Bisa Ditutup Jika Abaikan Standar

JurnalLugas.Com – Pemerintah pusat mempertegas pengawasan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memberi kewenangan penuh kepada sekolah untuk menilai kualitas makanan. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa sekolah tidak perlu ragu menyampaikan keberatan jika menu yang diterima tidak sesuai standar.

Dalam kunjungannya ke sejumlah sekolah di Probolinggo, Jawa Timur, Jumat (25/4/2026), Zulhas menekankan bahwa sistem pengawasan tidak hanya berasal dari pemerintah, tetapi juga dari pihak sekolah sebagai penerima langsung program.

Bacaan Lainnya

“Kalau makanan tidak sesuai, sekolah bisa komplain. Bahkan kalau berulang, penyedia bisa dihentikan,” ujarnya.

Sekolah Jadi Garda Pengawas Kualitas MBG

Program MBG dirancang untuk mendukung pemenuhan gizi siswa secara merata. Namun, implementasi di lapangan menjadi perhatian utama pemerintah. Zulhas menegaskan bahwa kepala sekolah memiliki hak penuh untuk menolak makanan yang tidak layak konsumsi.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk kontrol langsung agar kualitas makanan tetap terjaga, mulai dari kandungan gizi, kebersihan, hingga keamanan pangan.

Menurutnya, penyedia layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib menjaga disiplin tinggi. Standar operasional bukan sekadar formalitas, melainkan syarat mutlak yang tidak boleh dilanggar.

Larangan Viralkan Masalah, Prioritaskan Evaluasi

Menariknya, pemerintah juga mengingatkan agar temuan makanan bermasalah tidak langsung disebarkan ke media sosial. Zulhas menilai langkah tersebut justru berpotensi menimbulkan kegaduhan tanpa solusi cepat.

Ia menyarankan agar sekolah menyampaikan temuan langsung ke pihak penyedia untuk evaluasi dan perbaikan segera.

“Yang penting itu perbaikan cepat, bukan viral dulu,” tegasnya.

Arahan Langsung Presiden untuk Turun ke Lapangan

Zulhas mengungkapkan bahwa pengawasan intensif ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Ia diminta aktif turun ke daerah untuk memastikan program strategis berjalan efektif.

Dalam satu pekan, ia dijadwalkan mengunjungi berbagai wilayah untuk mengecek pelaksanaan program pangan, mulai dari distribusi MBG hingga kondisi sektor pertanian.

“Diminta rutin cek lapangan, supaya program benar-benar terasa manfaatnya,” katanya.

Pemda Perketat Pengawasan, Cegah Risiko Keracunan

Sementara itu, Pemerintah Kota Probolinggo juga memperkuat pengawasan di tingkat lokal. Wali Kota Aminuddin menyebut setiap sekolah telah dibekali prosedur standar dalam menangani makanan.

Jika ditemukan indikasi makanan tidak layak, sekolah dapat langsung menolak tanpa menunggu instruksi tambahan.

“Keselamatan siswa prioritas. SOP sudah jelas, tinggal dijalankan,” ujarnya.

Sorotan pada Limbah dan Dampak Lingkungan

Tak hanya kualitas makanan, Zulhas juga menyoroti pengelolaan limbah dari dapur penyedia MBG. Ia menegaskan bahwa limbah harus dikelola dengan aman dan tidak mencemari lingkungan.

Bahkan, limbah organik didorong untuk dimanfaatkan kembali, misalnya sebagai bahan kompos, sehingga program MBG tidak menimbulkan masalah baru di masyarakat.

Penguatan pengawasan ini menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak ingin program MBG sekadar berjalan, tetapi juga berkualitas dan berkelanjutan. Dengan keterlibatan aktif sekolah dan pemerintah daerah, diharapkan standar gizi siswa benar-benar terpenuhi tanpa kompromi.

Baca selengkapnya di JurnalLugas.Com

(SF)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait