Polda Kepri Buru Buronan DPO WNI dan WNA Kasus Pabrik Sabu Cair di Apartemen Queen Victoria Batam

JurnalLugas.Com – Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) saat ini tengah memburu dua buronan (DPO) yang terlibat dalam kasus produksi narkotika jenis sabu cair di Kota Batam. Salah satu buronan berinisial O, dan seorang lainnya adalah warga negara asing (WNA).

Direktur Ditresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol. Dony Alexander, mengungkapkan bahwa pengejaran ini dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh dari dua tersangka, IS dan FM, yang telah ditangkap sebelumnya.

Bacaan Lainnya

Kombes Pol. Dony menjelaskan bahwa menurut keterangan dari tersangka, DPO berinisial O ditemui di salah satu hotel di Kota Batam untuk melakukan pesta sabu. Di lokasi tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa sekitar 1 gram sabu yang dibawa oleh O. Setelah pesta, sisa sabu tersebut disembunyikan di dalam closet kamar mandi hotel.

Baca Juga  Beredar Surat DPO Palsu Arini Siringoringo Kuasa Hukum Ancam Tempuh Jalur Hukum

Tersangka IS dan FM kemudian menuju sebuah apartemen untuk bertemu dengan tersangka AR, yang berperan sebagai peracik sabu cair.

Kombes Pol. Dony menambahkan bahwa para tersangka ini sudah beberapa kali mendatangi hotel tersebut untuk mengambil narkotika.

DPO lainnya yang merupakan WNA diketahui memiliki peran penting dalam operasi ini sebagai pengendali dan pemberi instruksi dalam produksi sabu cair.

AR mengaku bahwa dirinya belajar membuat sabu cair melalui tutorial yang diberikan oleh WNA tersebut melalui video call dan telepon.

Kombes Pol. Dony juga menegaskan bahwa barang bukti narkotika tersebut diperoleh dari DPO WNA yang berada di wilayah Indonesia.

Saat ini, Polda Kepri berkoordinasi dengan instansi terkait serta Interpol Mabes Polri untuk melakukan pencarian intensif terhadap DPO WNA tersebut.

Sebelumnya, polisi telah menggerebek sebuah apartemen di Batam yang dijadikan tempat produksi narkoba. Dalam penggerebekan tersebut, tiga orang pelaku ditangkap dan polisi menyita 68 botol berisi sabu cair dengan ukuran 500 ml per botol.

Baca Juga  Polda Metro Jaya Tangkap DPO Judi Online Inisial HE Libatkan Pegawai Komdigi

Dari jumlah tersebut, 10 botol direncanakan akan dikirim ke Palembang, 6 botol dalam proses produksi, dan 52 botol lainnya ditemukan di lokasi.

Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat setempat. Kombes Pol. Dony menyatakan bahwa pihaknya akan mendalami proses pembuatan sabu cair tersebut untuk mengetahui apakah para pelaku mempelajarinya secara otodidak, diajari, atau pernah membuat di tempat lain selain di Kepri.

Dengan terus melakukan penyelidikan mendalam dan pencarian terhadap buronan, Polda Kepri berkomitmen untuk memberantas jaringan narkotika di wilayahnya dan memastikan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait