Polda Kepri Gerebek Kamar Apartemen Queen Victoria Batam Produksi Sabu Cair Siap Edar

JurnalLugas.Com – Apartemen Queen Victoria di Batam yang dijadikan tempat produksi narkoba berhasil digerebek oleh polisi. Dalam penggerebekan ini, Ditresnarkoba Polda Kepri menangkap tiga orang pelaku yang terlibat dalam produksi sabu cair.

Direktur Ditresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol. Dony Alexander, mengungkapkan pada hari Senin 27 Mei 2024, bahwa pihaknya menemukan 68 botol berisi sabu cair berukuran 500 ml. Dari jumlah tersebut, 10 botol rencananya akan dibawa ke Palembang, 6 botol sedang dalam proses produksi, dan 52 botol lainnya ditemukan di lokasi.

Bacaan Lainnya

Informasi mengenai keberadaan tempat produksi narkoba ini diperoleh dari masyarakat setempat, yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Baca Juga  Oracle Corp Rencana Bangun Pusat Layanan Cloud di Nongsa Digital Park Batam

“Kami akan mendalami proses pembuatannya lebih lanjut, apakah para pelaku ini belajar secara otodidak, diajari oleh pihak lain, atau pernah memproduksi narkoba di tempat lain selain di Kepri,” ujar Dony.

Lebih lanjut, Dony menekankan pentingnya kontribusi masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu pihak kepolisian untuk menyelamatkan bangsa dari ancaman narkoba.

“Ini adalah kontribusi besar dari masyarakat kepada kami, dengan memberikan informasi yang berharga. Kami akan menindaklanjuti informasi ini untuk mendapatkan hasil maksimal dalam upaya menyelamatkan bangsa Indonesia,” tambahnya.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, menyatakan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti komitmen Ditresnarkoba dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Baca Juga  Wacana Legalisasi Kasino untuk WNA di Batam dan Bali Peluang Ekonomi atau Ancaman Sosial?

“Dalam penggerebekan ini, kami berhasil mengamankan beberapa tersangka, termasuk AR dan IS yang merupakan laki-laki, serta FM, seorang perempuan yang sebelumnya pernah menjadi residivis,” kata Pandra.

Pandra juga memastikan bahwa hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan bahwa cairan yang ditemukan positif mengandung metamfetamin.

Dengan penggerebekan ini, pihak kepolisian berharap dapat memutus jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut dan menekan angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait