Dua Kurir Sabu di Angkola Muara Tais Dibekuk, Dibayar Pakai Narkoba

JurnalLugas.Com — Peredaran narkotika di wilayah Tapanuli Selatan kembali menjadi sorotan setelah aparat kepolisian mengungkap dugaan transaksi sabu di Kecamatan Angkola Muara Tais. Dalam operasi yang berlangsung pada malam hari, dua pria berhasil diamankan beserta barang bukti narkotika yang diduga siap edar.

Pengungkapan kasus ini dilakukan jajaran Polres Tapanuli Selatan setelah menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan Kelurahan Bintuju. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh personel kepolisian setempat.

Bacaan Lainnya

Kapolres Tapanuli Selatan melalui Kasat Resnarkoba AKP Philip Antonio Purba menjelaskan bahwa petugas lebih dulu mengamankan seorang pria berinisial AA (32). Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan beberapa paket kecil sabu yang disimpan pelaku.

Baca Juga  TNI Bangun Jembatan Bailey 33 Meter, Pulihkan Akses Vital Tapsel–Tapteng Pasca Banjir Bandang

“Petugas menemukan tiga plastik klip kecil berisi sabu dengan total berat sekitar 0,21 gram,” ujar AKP Philip dalam keterangannya, Minggu (10/5/2026).

Dari hasil interogasi awal, AA mengaku hanya bertugas mengantarkan barang haram tersebut kepada calon pembeli. Ia juga menyebut mendapatkan perintah dari pria lain berinisial SMD (38), warga Padangsidimpuan Tenggara.

Menurut pengakuan AA, imbalan yang diterimanya bukan berupa uang tunai, melainkan sabu yang bisa digunakan sendiri setelah transaksi selesai dilakukan.

Berbekal keterangan itu, polisi bergerak cepat melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan SMD di lokasi berbeda yang masih berada di kawasan yang sama. Dalam penangkapan tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Barang bukti yang diamankan antara lain plastik klip kosong, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp315 ribu yang diduga hasil transaksi.

Baca Juga  Prabowo Tegas Perangi Narkoba, Pemerintah Siapkan Regulasi Baru dan Langkah Lintas Sektor

Kasat Resnarkoba menegaskan pihaknya masih terus mendalami jaringan peredaran narkotika tersebut. Polisi juga memburu pemasok utama yang diduga berada di balik distribusi sabu di wilayah Tapanuli Selatan.

“Kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain dalam jaringan peredaran narkoba tersebut,” katanya.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan guna menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut. Aparat kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika demi menjaga lingkungan tetap aman dari peredaran barang terlarang.

Baca berita lainnya di JurnalLugas.Com

(Bowo)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait