Ditanya Sosok Bos T Mahfud MD Bungkam

JurnalLugas.Com – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, menolak untuk memberikan komentar ketika ditanya mengenai identitas aktor yang mengendalikan praktik judi online di Indonesia dari Kamboja dan praktik penipuan daring yang diinisiasi oleh sosok Bos berinisial T.

Alasannya, Mahfud menyatakan bahwa ia tidak lagi memiliki wewenang untuk mengomentari isu tersebut. “Saya sekarang bukan Menkopolhukam,” ujar Mahfud ketika ditemui usai acara HUT Ke-51 Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di Jakarta, Sabtu, 27 Juli 2024.

Bacaan Lainnya

Presiden Jokowi Tidak Mengetahui Identitas Sosok T
Presiden RI, Joko Widodo, sebelumnya menyatakan ketidaktahuannya tentang sosok berinisial T, yang disebut-sebut sebagai aktor utama di balik praktik judi daring tersebut. Jokowi menyarankan agar wartawan menanyakan hal tersebut kepada Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, yang pertama kali mengungkapkan adanya sosok berinisial T tersebut. “Ah, enggak tahu. Tanyakan kepada Pak Benny saja,” kata Jokowi singkat saat kunjungan kerja di Batang, Jawa Tengah, Jumat, 26 Juli.

Baca Juga  Aturan Baru Kemenkominfo Batasi Transfer Pulsa Rp1 Juta Sehari

Pengungkapan oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani
Benny Rhamdani, Kepala BP2MI, mengungkapkan dalam acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia Wilayah Sumatera Utara di Medan, Sumatera Utara, pada Selasa, 23 Juli, bahwa sosok berinisial T merupakan aktor utama di balik praktik judi daring di Indonesia dari Kamboja dan praktik penipuan daring.

Dalam kesempatan tersebut, melalui akun YouTube BP2MI RI, Benny menyebutkan bahwa eksistensi aktor berinisial T ini sudah ia sampaikan dalam sebuah rapat terbatas di Istana Kepresidenan, di hadapan Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri, dan sejumlah menteri beberapa waktu lalu.

“Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis online di Kamboja dan aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebut inisialnya T saja paling depan. Dan ini saya sebut di depan Presiden. Boleh ditanyakan Pak Menkopolhukam, Pak Mahfud MD saat itu,” kata Benny.

Baca Juga  Heboh! Mahfud MD Ungkap Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, KPK Beri Respons Tegas

Menurut Benny, saat itu Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit kaget mendengar nama tersebut, dan rapat terbatas menjadi agak heboh. “Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum,” ujar Benny.

Dengan adanya pengungkapan ini, publik menantikan tindak lanjut dari pihak berwenang untuk menindaklanjuti informasi yang telah disampaikan oleh Benny Rhamdani. Semoga upaya untuk memberantas praktik judi daring dan penipuan daring di Indonesia dapat segera terwujud demi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait