Ibadah Kurban Prabowo Keruk Duit Rakyat, Ini Kata Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah

JurnalLugas.Com – Program penyaluran 1.098 ekor sapi kurban oleh Presiden Prabowo Subianto yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menuai respons positif dari kalangan mahasiswa. Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) menilai kebijakan tersebut memiliki nilai strategis, tidak hanya dari sisi sosial keagamaan, tetapi juga terhadap penguatan ekonomi masyarakat.

Ketua Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik DPP IMM, Ari Aprian Harahap, menyampaikan bahwa kebijakan kurban yang dijalankan melalui skema bantuan kemasyarakatan presiden merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjawab kebutuhan sosial masyarakat pada momentum keagamaan.

Bacaan Lainnya

Ia menilai program tersebut memiliki efek berantai yang cukup luas, terutama bagi sektor peternakan dalam negeri yang menjadi penyedia utama hewan kurban.

“Ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi juga menggerakkan ekonomi peternak lokal serta rantai distribusi yang ikut terlibat,” ujarnya di Jakarta, Jumat, 29 Mei 2026.

Program Negara dengan Dampak Sosial Ganda

DPP IMM menegaskan bahwa penggunaan APBN dalam program bantuan hewan kurban merupakan bagian dari mekanisme resmi negara yang memiliki dasar hukum jelas. Dalam pandangan organisasi tersebut, program ini termasuk dalam kategori bantuan kemasyarakatan presiden yang memang dirancang untuk memberi manfaat langsung kepada masyarakat.

Baca Juga  Beda dengan Prabowo, Bobby Nasution Kurban 17 Sapi Pakai Dana Pribadi

Ari menambahkan, program ini tidak dapat dipahami sebagai bentuk bantuan personal kepala negara, melainkan kebijakan publik yang dijalankan melalui instrumen negara.

“Perlu diluruskan bahwa ini bukan dana pribadi presiden. Semua melalui mekanisme APBN yang sah,” tegasnya.

Menurutnya, keberadaan program seperti ini justru menunjukkan fungsi negara dalam mendistribusikan manfaat anggaran secara lebih dekat kepada masyarakat, terutama di momen hari besar keagamaan.

Distribusi Luas ke Ratusan Wilayah

Sebelumnya, pemerintah melalui Sekretariat Negara mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo Subianto menyalurkan 1.098 ekor sapi kurban pada Idul Adha 1447 Hijriah. Hewan-hewan tersebut berasal dari peternak lokal dengan kualitas unggulan, dengan bobot mulai dari ratusan kilogram hingga lebih dari satu ton.

Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, menjelaskan bahwa distribusi dilakukan secara nasional ke 552 titik penerima yang tersebar di berbagai daerah Indonesia. Penerima manfaat mencakup lembaga pendidikan, pesantren, organisasi sosial, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama.

Pemerintah disebut ingin memastikan bahwa manfaat kurban dapat dirasakan secara merata dan tidak terpusat hanya di wilayah tertentu.

“Presiden mengarahkan agar penyaluran ini benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan di berbagai daerah,” kata Juri.

Dorongan untuk Ekonomi Peternak Nasional

Selain aspek sosial, program ini juga dinilai memberikan dorongan signifikan bagi sektor peternakan sapi lokal. Permintaan dalam jumlah besar terhadap sapi kurban premium mendorong perputaran ekonomi di tingkat peternak, termasuk aktivitas pendukung seperti pakan, transportasi, dan jasa distribusi.

Baca Juga  12 Resep Olahan Daging Kurban Lezat dan Mudah Dibuat Cocok untuk Hidangan Keluarga

Dalam konteks ekonomi daerah, momentum Idul Adha sering menjadi salah satu pendorong utama peningkatan pendapatan peternak rakyat. Kondisi ini membuat sektor peternakan memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas ekonomi di pedesaan.

DPP IMM menilai kebijakan tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat ekonomi berbasis kerakyatan melalui belanja negara yang langsung menyentuh sektor riil.

Respons Publik dan Pentingnya Literasi Kebijakan

Meski mendapat apresiasi, program bantuan hewan kurban berbasis APBN ini juga memunculkan diskusi di ruang publik terkait batas antara kebijakan sosial dan penggunaan anggaran negara. Namun, DPP IMM menilai perdebatan tersebut perlu ditempatkan secara proporsional.

Menurut mereka, selama mekanisme penganggaran dilakukan sesuai aturan, maka program tersebut sah secara regulasi maupun prinsip kemaslahatan.

“Yang perlu dilihat adalah manfaat luasnya, bukan hanya dari satu sisi persepsi,” ujar Ari.

Dengan distribusi yang menjangkau ratusan wilayah serta melibatkan peternak lokal, program ini dinilai menjadi salah satu contoh bagaimana kebijakan negara dapat bersinergi dengan kebutuhan sosial dan penguatan ekonomi masyarakat secara bersamaan.

Baca berita lainnya JurnalLugas.Com

(Soefriyanto)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait