Pengendali Keuangan Fredy Pratama Ditangkap, Bareskrim Bawa Frans Antoni dari Malaysia ke Jakarta

JurnalLugas.Com – Upaya aparat membongkar gurita bisnis narkotika internasional yang dikendalikan buronan kelas kakap Fredy Pratama kembali menunjukkan perkembangan penting. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengamankan seorang pria yang diduga berperan sebagai pengatur sekaligus pengendali aliran dana jaringan tersebut.

Pria berinisial FA atau Frans Antoni itu tiba di Jakarta pada Jumat (19/6/2026) setelah dipulangkan dari Malaysia. Setibanya di Indonesia, ia langsung dibawa menuju Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Bacaan Lainnya

Kedatangan Frans menjadi perhatian karena ia diduga memiliki posisi strategis dalam mengelola keuangan sindikat narkoba yang selama ini dikaitkan dengan gembong narkotika internasional Fredy Pratama.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, membenarkan bahwa FA telah dibawa dari Malaysia ke Indonesia pada hari yang sama.

Baca Juga  Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di N Co Living by NIX Klub Malam Elite Bali, 14 Pengunjung Positif

“Yang bersangkutan sudah tiba di Jakarta dan kini menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik,” ujar Eko singkat.

Pantauan di Gedung Bareskrim Polri menunjukkan Frans tiba sekitar pukul 15.27 WIB. Ia tampak mengenakan pakaian serba gelap dan digiring ketat oleh sejumlah petugas menuju ruang pemeriksaan.

Kedua tangannya terlihat terborgol. Sementara itu, seorang perempuan yang datang bersamanya juga tampak dikawal aparat dan memilih menutupi wajahnya menggunakan masker saat memasuki gedung.

Saat sejumlah wartawan mencoba meminta keterangan, Frans memilih bungkam. Ia tidak memberikan jawaban apa pun dan terus berjalan mengikuti arahan petugas yang mengawalnya.

Penangkapan ini menambah daftar perkembangan penting dalam pengejaran jaringan Fredy Pratama yang selama bertahun-tahun menjadi target utama aparat penegak hukum Indonesia.

Diketahui, Fredy Pratama merupakan warga negara Indonesia yang diduga mengendalikan peredaran narkotika lintas negara dari luar negeri. Namanya telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2014 dan hingga kini masih menjadi salah satu buronan paling dicari dalam kasus narkotika internasional.

Baca Juga  Polda Jatim Gagalkan Peredaran Sabu 88 kg dan Ribuan Butir Ekstasi Jaringan Fredy Pratama

Penyidik kini terus mendalami peran Frans Antoni, termasuk menelusuri dugaan aliran dana dan aset yang berkaitan dengan aktivitas jaringan tersebut.

Pengungkapan jalur keuangan diyakini menjadi salah satu kunci untuk mempersempit ruang gerak sindikat narkoba internasional yang selama ini beroperasi secara tersembunyi.

Ikuti berita kriminal, hukum, dan perkembangan nasional lainnya hanya di JurnalLugas.Com.

(Bowo)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait