Roy Suryo Dibawa ke RS Polri, Simpatisan Teriak Bebaskan Roy dan Kejar Ambulans

JurnalLugas.Com – Suasana di lingkungan Polda Metro Jaya pada Jumat sore (19/6/2026) berubah menjadi pusat perhatian publik saat Roy Suryo, tersangka dalam perkara dugaan penyebaran informasi terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, dibawa menuju Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Keberangkatan Roy dari Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya disambut puluhan pendukung yang telah menunggu sejak siang hari.

Bacaan Lainnya

Mereka mengumandangkan shalawat, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Pusaka, hingga meneriakkan tuntutan agar Roy segera dibebaskan.

Teriakan “Bebaskan Roy!” terdengar berulang kali ketika Roy keluar dari gedung tahanan dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Polisi bahkan membentuk barikade di depan pintu gedung untuk mengantisipasi simpatisan yang berupaya mendekat.

Roy terlihat mengenakan kaus berkerah berwarna biru putih dan celana pendek. Sebagian wajahnya tertutup masker medis, sementara rompi tahanan berwarna oranye tampak dibawanya di tangan.

Baca Juga  Polisi Periksa 26 Saksi dan Uji Laboratorium Dokumen Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Tanpa memberikan komentar kepada awak media yang telah menunggu, Roy langsung memasuki ambulans melalui pintu belakang.

Ketika ambulans mulai bergerak, sejumlah simpatisan masih berusaha mendekat. Beberapa di antaranya terlihat mengejar kendaraan sambil menyampaikan protes.

Situasi tersebut sempat membuat laju ambulans berjalan perlahan sebelum akhirnya meninggalkan area Polda Metro Jaya.

Sekitar sepuluh menit berselang, tersangka lain dalam perkara yang sama, Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai dokter Tifa, juga diberangkatkan menuju Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Ia tampak mengenakan rompi tahanan oranye yang tertutup kerudung lebar saat memasuki ambulans.

Kuasa Hukum Soroti Prosedur Pemindahan

Kuasa hukum Roy Suryo dan dokter Tifa, Refly Harun, menyampaikan keberatan atas keputusan penyidik yang membawa kedua kliennya ke Rumah Sakit Polri.

Menurutnya, kondisi kesehatan Roy maupun dokter Tifa dalam keadaan baik sehingga pemeriksaan medis dinilai dapat dilakukan di lingkungan Polda Metro Jaya.

Refly mempertanyakan alasan kedua tersangka harus dibawa ke rumah sakit dengan mengenakan atribut tahanan. Ia menilai langkah tersebut berpotensi menimbulkan kesan tertentu di tengah perhatian publik yang tinggi terhadap perkara ini.

Baca Juga  Diam-Diam Jokowi Lapor ke Polda Metro Jaya soal Ijazah Palsu Ini Faktanya

“Kami memprotes langkah tersebut karena keduanya dalam kondisi sehat. Pemeriksaan sebenarnya bisa dilakukan di fasilitas kesehatan kepolisian tanpa perlu membawa mereka ke rumah sakit dengan atribut tahanan,” ujar Refly.

Ia juga menilai penggunaan rompi tahanan saat proses pemindahan berpotensi menciptakan persepsi yang berlebihan terhadap status hukum kliennya yang saat ini masih menjalani proses penyidikan.

Meski sempat terjadi perdebatan antara tim kuasa hukum dengan penyidik, proses pemindahan Roy Suryo dan dokter Tifa akhirnya tetap dilaksanakan sesuai prosedur yang ditetapkan penyidik.

Kasus yang menyeret kedua nama tersebut hingga kini masih menjadi perhatian publik dan terus memunculkan beragam tanggapan dari berbagai kalangan.

Sementara itu, penyidik melanjutkan tahapan pemeriksaan guna melengkapi proses hukum yang sedang berjalan.

Baca berita nasional dan hukum terbaru lainnya di JurnalLugas.Com

(Soefriyanto)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait