Roy Suryo dan Dokter Tifa Tiba di Kejari Jaksel Pakai Rompi Tahanan, Sempat Ucap Kalimat Ini

JurnalLugas.Com – Suasana di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026), menjadi pusat perhatian publik ketika Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa tiba untuk menjalani tahapan lanjutan proses hukum atas kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Keduanya datang dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Roy Suryo tampak mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye yang dipadukan dengan kemeja batik lengan panjang.

Bacaan Lainnya

Tangannya terlihat terikat kabel ties berwarna merah saat memasuki area Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Di tengah kerumunan awak media yang menunggu kedatangannya, Roy sempat menyampaikan kalimat singkat sambil mengangkat tangan mengepal ke arah wartawan.

Baca Juga  Kapolri Akhirnya Buka Suara soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa di Kasus Ijazah Jokowi

“Allahuakbar,” ucapnya singkat.

Sementara itu, Dokter Tifa yang berjalan tidak jauh dari Roy juga mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye. Dengan tangan yang sama-sama terikat kabel ties, ia terlihat melafalkan zikir saat memasuki gedung kejaksaan.

Kehadiran keduanya menjadi perhatian karena kasus yang menjerat mereka selama ini mendapat sorotan luas dari masyarakat.

Aparat kepolisian yang mengawal turut membawa sejumlah barang, termasuk koper yang disebut berkaitan dengan proses penyidikan sebagai barang bukti.

Sebelum menjalani proses pelimpahan perkara, Roy Suryo dan Dokter Tifa lebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat (19/6/2026).

Mereka tiba di rumah sakit dengan pengawalan petugas dan langsung menjalani pemeriksaan medis di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi keduanya secara umum stabil, namun tim dokter menemukan adanya penyakit bawaan yang membutuhkan pemantauan lebih lanjut.

Baca Juga  Resmi Dijadwalkan, Ini Sikap Kuasa Hukum Jokowi Jelang Gelar Perkara Khusus di Polda Metro

Atas pertimbangan medis tersebut, tim dokter merekomendasikan agar Roy Suryo dan Dokter Tifa menjalani perawatan inap guna memastikan kondisi kesehatan tetap terjaga selama proses hukum berlangsung.

Perkara yang menyeret Roy Suryo dan Dokter Tifa berkaitan dengan dugaan fitnah serta pencemaran nama baik terkait polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Kasus ini sejak awal memicu perhatian luas karena melibatkan tokoh publik dan menjadi perbincangan di berbagai ruang diskusi masyarakat.

Baca berita nasional dan informasi terkini lainnya di JurnalLugas.Com.

(Soefriyanto)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait