JurnalLugas.Com – Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla meminta seluruh elemen masyarakat Aceh menjaga suasana damai yang telah terbangun selama 21 tahun.
Ia mengingatkan agar dinamika yang muncul dalam peringatan Hari Damai Aceh tidak berkembang menjadi konflik baru yang dapat mengganggu pembangunan.
Pesan tersebut disampaikan JK menyusul kericuhan yang terjadi di Banda Aceh saat peringatan 21 tahun perdamaian Aceh pada Sabtu (15/8/2026). Menurutnya, kondisi yang terjadi tidak semestinya mengaburkan capaian besar yang telah dirasakan masyarakat sejak perdamaian Helsinki.
JK menilai stabilitas menjadi modal penting bagi Aceh untuk terus bergerak maju. Perdamaian yang berlangsung lebih dari dua dekade telah memberikan ruang bagi masyarakat untuk menjalani kehidupan sosial, ekonomi, pendidikan, dan politik tanpa bayang-bayang konflik bersenjata.
“Perdamaian sudah membawa kemajuan dan kesejahteraan. Jangan sampai capaian selama 21 tahun terganggu,” kata JK dalam keterangannya yang diterima JurnalLugas.Com, Minggu (16/8/2026).
Peringatan tahun ini seharusnya menjadi kesempatan untuk mengenang perjalanan panjang menuju berakhirnya konflik Aceh. Kesepakatan Helsinki yang ditandatangani pada 15 Agustus 2005 menjadi salah satu tonggak penting yang mengubah arah perjalanan provinsi tersebut.
Rangkaian peringatan pun digelar melalui doa dan zikir bersama di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh. Namun, suasana kemudian berubah setelah muncul aksi massa dan pengibaran bendera tertentu yang berujung pada ketegangan dengan aparat keamanan.
JK mengatakan aparat TNI dan Polri berusaha menjaga agar situasi tidak berkembang menjadi bentrokan yang lebih besar. Ia berharap semua pihak dapat menahan diri dan tidak mengambil langkah yang berpotensi membuka kembali luka lama.
Menurut JK, dinamika tersebut lebih berkaitan dengan persoalan di tingkat internal Aceh dibandingkan sebagai bentuk penolakan masyarakat terhadap pemerintah pusat. Ia menyebut masih terdapat kelompok tertentu yang menyimpan ketidakpuasan terhadap kepemimpinan lokal.
“Ini lebih merupakan ekspresi ketidakpuasan dari kelompok tertentu yang jumlahnya tidak besar,” ujar JK.
Ia juga menyinggung kondisi sejumlah tokoh penting Aceh yang tidak berada di Banda Aceh ketika kericuhan terjadi. Gubernur Aceh Muzakir Manaf disebut sedang berada di Kuala Lumpur untuk menjalani pengobatan, sedangkan Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud berada di Penang untuk keperluan serupa.
Situasi tersebut, menurut JK, membuat tokoh-tokoh yang memiliki pengaruh besar di Aceh tidak berada langsung di lokasi ketika ketegangan berlangsung. Saat itu, pemerintahan daerah diwakili oleh wakil gubernur, sementara pengamanan berada di bawah koordinasi aparat keamanan.
JK memahami bahwa dalam perjalanan pemerintahan Aceh setelah perdamaian terdapat dinamika politik dan ketidakpuasan di antara sebagian kelompok. Namun, perbedaan tersebut semestinya diselesaikan melalui jalur demokrasi dan tidak berubah menjadi tindakan yang mengganggu ketertiban umum.
Selama dua dekade terakhir, sejumlah tokoh yang sebelumnya berada dalam pusaran konflik kemudian masuk ke dalam sistem politik dan pemerintahan melalui mekanisme demokratis. Menurut JK, kondisi tersebut merupakan bagian dari proses perdamaian yang harus tetap dihargai.
Pemerintah pusat juga telah memberikan ruang yang luas bagi Aceh melalui status otonomi khusus. Berbagai dukungan fiskal dan kewenangan khusus diberikan sebagai bagian dari kesepakatan serta upaya mempercepat pembangunan daerah.
JK menilai manfaat perdamaian tidak hanya terlihat dari berhentinya konflik bersenjata. Kehidupan masyarakat juga mengalami perubahan di berbagai bidang, mulai dari aktivitas ekonomi, pendidikan, kehidupan sosial hingga kebebasan masyarakat dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.
“Rakyat Aceh pada dasarnya ingin hidup damai karena perdamaian membawa perubahan yang jauh lebih baik,” kata JK.
Ia menegaskan bahwa peristiwa kericuhan tersebut tidak bisa dianggap sebagai gambaran keinginan seluruh masyarakat Aceh. Mayoritas masyarakat, menurutnya, telah merasakan manfaat stabilitas selama 21 tahun dan tidak ingin kembali ke situasi konflik.
JK juga tidak melihat adanya indikasi kuat bahwa kericuhan tersebut merupakan bentuk perlawanan terhadap pemerintah pusat. Ia justru menilai persoalan yang muncul lebih berkaitan dengan ketidakpuasan terhadap dinamika kepemimpinan di tingkat lokal.
Karena itu, penyelesaian persoalan harus dikembalikan pada mekanisme politik dan komunikasi antarpihak. Konflik terbuka hanya akan membawa kerugian bagi masyarakat yang selama ini menikmati hasil perdamaian.
Otonomi khusus yang diberikan kepada Aceh juga menjadi salah satu hasil penting dari perjalanan perdamaian. Selain kewenangan khusus, Aceh memperoleh dukungan dana otonomi khusus yang ditujukan untuk memperkuat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dana otonomi khusus dan berbagai hak yang diberikan telah membuat posisi Aceh lebih baik dibanding banyak daerah,” ujar JK.
Ia berharap peringatan 21 tahun perdamaian tidak berhenti sebagai seremoni tahunan. Momentum tersebut seharusnya menjadi pengingat bahwa perdamaian membutuhkan komitmen seluruh pihak untuk menjaganya.
Bagi JK, menjaga Aceh tetap aman bukan hanya tugas pemerintah atau aparat keamanan. Masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, elite politik, serta kelompok-kelompok yang memiliki pengaruh di Aceh juga memiliki peran untuk memastikan perbedaan tidak berubah menjadi konflik.
Perjalanan 21 tahun sejak kesepakatan Helsinki menunjukkan bahwa perdamaian mampu membuka jalan bagi Aceh untuk berkembang. Karena itu, berbagai persoalan yang muncul saat ini diharapkan dapat diselesaikan tanpa mengorbankan stabilitas yang telah dibangun dengan perjalanan panjang.
Baca berita terbaru dan informasi terkini lainnya hanya di JurnalLugas.Com.
(Soefriyanto)





