KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Tubuh Punya Tato Bisa Daftar TNI

JurnalLugas.Com – Tato yang melekat pada tubuh karena tradisi adat ternyata bukan penghalang bagi warga untuk menjadi prajurit TNI. Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan aturan tersebut bukan kebijakan baru.

Maruli mengatakan, calon prajurit yang memiliki tato karena tradisi adat tetap diperbolehkan mengikuti proses pendaftaran. Ketentuan itu, menurut dia, sudah berlaku sejak lama.

Bacaan Lainnya

“Kalau tato karena tradisi, dari dulu memang diperbolehkan,” ujar Maruli usai rapat bersama Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin, 31 Agustus 2026.

Pernyataan tersebut menjadi perhatian setelah perwakilan masyarakat Suku Dayak dari berbagai wilayah Kalimantan menyampaikan permintaan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto agar tato adat tidak menjadi hambatan bagi warga Dayak yang ingin bergabung dengan TNI dan Polri.

Maruli mengaku belum mengetahui secara pasti apakah saat ini ada calon prajurit bertato adat yang sedang mengikuti proses seleksi. Namun, TNI akan mencari dan memastikan peluang tersebut tetap terbuka.

“Yang berminat belum diketahui. Nanti kami cari dan pastikan,” katanya.

Menurut Maruli, keberadaan prajurit dari berbagai suku dan daerah justru menjadi bagian penting dalam memperkuat representasi TNI. Apalagi, TNI saat ini tengah melakukan penambahan personel.

Permintaan mengenai tato adat sebelumnya disampaikan dalam pertemuan perwakilan masyarakat Dayak dengan Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 28 Agustus 2026.

Selain persoalan kesempatan menjadi anggota TNI-Polri, masyarakat Dayak juga menyampaikan sejumlah aspirasi lain. Di antaranya pembangunan akses jalan di wilayah pedalaman, Sekolah Rakyat, beasiswa, hingga pembangunan rumah adat Dayak.

Pemerintah juga telah membangun dua Sekolah Rakyat di Kalimantan Barat. Aspirasi tersebut menunjukkan bahwa persoalan masyarakat adat tidak hanya berkaitan dengan budaya, tetapi juga menyangkut akses pendidikan, infrastruktur, dan kesempatan yang setara untuk mengabdi kepada negara.

Dengan penegasan KSAD tersebut, tato yang dibuat sebagai bagian dari tradisi adat tidak semestinya menjadi alasan untuk menutup pintu pengabdian.

Yang menjadi perhatian utama tetap proses seleksi dan persyaratan lain yang berlaku dalam penerimaan prajurit TNI.

Baca berita lainnya JurnalLugas.Com
JurnalLugas.Com

(Soefriyanto)

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Viral Video Dugaan TNI Nyolong Sapi, Pemilik Lahan Ungkap Kronologi

Pos terkait