JurnalLugas.Com – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) tengah mengintensifkan perburuan terhadap pelaku jaringan narkoba internasional yang diduga kuat mengedarkan sembilan kilogram sabu di kawasan Kota Tanjungbalai dan sekitarnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pihaknya masih mendalami keterlibatan seorang tersangka berinisial S yang disebut sebagai penghubung ke jaringan luar negeri.
“Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap identitas pelaku lain, khususnya S, yang diduga kuat sebagai penghubung sindikat narkoba lintas negara,” ujar Jean Calvijn dalam konferensi pers di Medan, Jumat (30/5/2025).
Pengiriman Sabu dari Perairan Malaysia
Kasus ini terbongkar setelah tim Polda Sumut berhasil menangkap dua pria yang diduga sebagai kurir narkoba di dua lokasi berbeda di Tanjungbalai. Penangkapan pertama dilakukan terhadap pria berinisial MR (51) di Jalan D.I. Panjaitan, Kecamatan Sei Tualang Raso. Dari tangan MR, polisi menyita tiga bungkus sabu seberat total dua kilogram.
MR mengaku bahwa sabu tersebut didapat dari seseorang berinisial S, yang saat ini masih dalam pengejaran. Ia disuruh menjemput barang haram itu dari perairan Malaysia menggunakan sampan bermesin dompeng pada 20 Mei 2025.
Tak berhenti di situ, aparat juga menciduk adik kandung MR, berinisial AR (35), di sekitar Jembatan Titi Harkat, Jalan Teluk Nibung. Dalam penangkapan tersebut, ditemukan sabu seberat tujuh kilogram yang disembunyikan di dalam sampan.
Diancam Hukuman Mati
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
“Ini menjadi komitmen kami untuk memberantas jaringan narkoba sampai ke akar-akarnya. Kami mengajak masyarakat untuk ikut aktif memberikan informasi demi menyelamatkan masa depan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Jean Calvijn.
Polda Sumut menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk peredaran narkotika, khususnya yang melibatkan jaringan internasional.
Untuk informasi lengkap dan berita terkini lainnya, kunjungi: JurnalLugas.Com






