JurnalLugas.Com — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti tingginya angka pengangguran di Kabupaten Bekasi yang terjadi di tengah derasnya investasi dan pertumbuhan kawasan industri.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat, tingkat pengangguran terbuka (TPT) Kabupaten Bekasi pada Agustus 2025 mencapai 8,78 persen atau sekitar 145.620 orang. Angka tersebut menjadi yang tertinggi dibandingkan kabupaten/kota lain di Jawa Barat.
Kondisi itu menjadi perhatian karena Kabupaten Bekasi merupakan salah satu kawasan industri terbesar di Jawa Barat. Pemerintah Kabupaten Bekasi mencatat terdapat sekitar 9.100 perusahaan menengah dan besar yang beroperasi di wilayah tersebut.
Dedi menilai pertumbuhan industri belum sepenuhnya memberikan akses pekerjaan yang mudah bagi masyarakat setempat. Salah satu persoalan yang disorot adalah keterbukaan informasi mengenai lowongan kerja.
“Industri tumbuh cepat, tetapi rekrutmen tenaga kerja warga Jabar belum sesuai harapan,” kata Dedi dalam keterangannya, Kamis, 17 September 2026.
Menurut Dedi, informasi mengenai perusahaan yang sedang membuka penerimaan pekerja dan posisi yang tersedia belum disampaikan secara terbuka. Akibatnya, masyarakat sekitar kawasan industri kesulitan mendapatkan informasi dan mengikuti proses rekrutmen secara langsung.
Ia juga menyoroti dugaan praktik percaloan dalam penerimaan tenaga kerja. Dedi menyebut masih ada calon pekerja yang diminta membayar sejumlah uang untuk mendapatkan pekerjaan, termasuk posisi pekerja kontrak.
“Untuk tenaga kerja kontrak ada yang diminta Rp5 juta sampai Rp15 juta,” ujarnya.
Dedi menilai persoalan tersebut perlu ditangani dengan memperbaiki sistem rekrutmen agar lebih terbuka dan dapat diakses masyarakat. Pemerintah daerah juga diminta aktif memastikan informasi kebutuhan tenaga kerja perusahaan sampai kepada warga.
Dalam kegiatan bursa kerja di Kabupaten Bekasi, Dedi menyebut dari ribuan perusahaan yang beroperasi, hanya sedikit yang secara terbuka menyampaikan kebutuhan tenaga kerja.
“Dari 9.100 perusahaan, yang terbuka cuma 15,” katanya.
Selain membuka informasi lowongan, Dedi mendorong adanya persiapan tenaga kerja sebelum kebutuhan perusahaan muncul. Menurutnya, pemerintah dapat menyesuaikan pelatihan dengan kualifikasi yang benar-benar dibutuhkan industri.
Ia mengusulkan program Prakerja tidak hanya dimanfaatkan setelah seseorang menjadi pencari kerja. Program tersebut, kata Dedi, dapat diarahkan untuk mempersiapkan calon pekerja berdasarkan daftar kebutuhan tenaga kerja dari perusahaan.
Dengan pola tersebut, kebutuhan industri dapat dipetakan lebih awal, sementara masyarakat memperoleh pelatihan sesuai kompetensi yang dibutuhkan.
Dedi juga meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi memperkuat koordinasi hingga tingkat kecamatan dan desa. Tujuannya agar perusahaan lebih terbuka menyampaikan informasi perekrutan dan masyarakat lokal memiliki akses yang lebih jelas terhadap kesempatan kerja di wilayahnya.
Besarnya jumlah perusahaan dan investasi di Bekasi perlu diikuti dengan sistem perekrutan yang transparan agar pertumbuhan industri tidak berjalan terpisah dari kesempatan kerja bagi masyarakat Jawa Barat.
Baca berita terbaru dan informasi aktual lainnya di JurnalLugas.Com.
(Catur)






