JurnalLugas.Com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta masyarakat tidak takut menghadapi dugaan intimidasi maupun pemerasan yang dilakukan pihak tertentu. Ia mendorong warga segera melapor kepada aparat penegak hukum jika mengalami tekanan atau ancaman.
Pernyataan tersebut disampaikan Dedi setelah muncul pengakuan seorang warga yang mengaku mendapat gangguan terhadap usaha bensin ecerannya dari orang yang disebut mengaku sebagai wartawan dan anggota LSM.
Melalui unggahan di media sosial pada Rabu (9/9/2026), Dedi menegaskan masyarakat memiliki hak untuk melaporkan tindakan yang dianggap merugikan atau menekan mereka.
Menurut Dedi, dugaan pemerasan tidak boleh dibiarkan begitu saja. Ia meminta warga yang mengalami kejadian serupa mengambil langkah hukum dengan melaporkannya kepada aparat berwenang.
“Kalau menemukan seperti ini lagi, laporkan saja ke aparat penegak hukum,” kata Dedi.
Ia menilai persoalan intimidasi dapat menimpa siapa saja, mulai dari pedagang kecil hingga pelaku usaha yang lebih besar. Karena itu, masyarakat diminta tidak memilih diam ketika menghadapi dugaan tekanan.
Dedi juga mengapresiasi keberanian warga yang berani mengungkap kejadian tersebut ke publik. Menurutnya, keberanian untuk berbicara dan menempuh jalur hukum menjadi langkah penting agar dugaan pelanggaran dapat diperiksa sesuai ketentuan.
Pesan Dedi pada akhirnya sederhana: masyarakat tidak perlu takut jika merasa menjadi korban intimidasi atau dugaan pemerasan.
Laporan kepada aparat penegak hukum dinilai menjadi jalur yang tepat untuk memastikan persoalan tersebut ditangani secara hukum.
Baca berita lainnya
JurnalLugas.Com
(Soefriyanto)






