JurnalLugas.Com — Usulan menaikkan parliamentary threshold (PT) dari 4 persen ke 5 persen belum juga menemukan kata sepakat di antara partai politik. Isu ini menjadi salah satu poin krusial dalam pembahasan RUU Pemilu yang tengah berlangsung.
Pengamat politik dari Aljabar Strategic Indonesia, Arifki Chaniago, menyebut kenaikan sekecil satu persen sekalipun bisa mengubah peta persaingan partai jelang Pemilu 2029. Ia menegaskan, “PT 5 persen membuat partai kecil harus kejar suara, sementara partai menengah mulai pasang kuda-kuda. Tidak ada lagi yang bisa bermain santai menuju 2029.”
Menurut Arifki, perbedaan satu persen bukan angka sepele karena bisa menentukan nasib sebuah partai di parlemen.
“Selisih satu persen memang terlihat kecil, tetapi dalam politik bisa menentukan apakah sebuah partai bertahan di parlemen atau tersingkir,” ujarnya, Jumat (18/9/2026).
Ia memperkirakan mesin politik akan lebih cepat panas meski tahapan resmi belum dimulai. “Belum masuk pertandingan utama, mesin politik sudah mulai dipanaskan,” katanya, merujuk pada perebutan figur dan basis pemilih yang bisa terjadi lebih awal dari jadwal.
Meski begitu, Arifki mengingatkan bahwa penentuan angka PT semestinya tidak berhenti pada kompromi politik semata. Ia mendesak agar ada parameter yang jelas dan bisa diakses publik, sebab perubahan ambang batas berdampak langsung pada jumlah suara yang bisa dikonversi menjadi kursi.
Sorotan lebih keras datang dari Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR). Ketua Umum GKSR Said Iqbal menolak keras rencana kenaikan PT ke angka 5 persen.
“Kalau angka PT mau dinaikkan menjadi 5%, hal itu justru akan menyebabkan disproporsionalitas hasil pemilu menjadi semakin tinggi dan suara sah yang terbuang akan semakin banyak,” tegasnya.
GKSR menawarkan alternatif berupa PT 1 persen jika basis perhitungan tetap memakai suara sah nasional. Selain itu, organisasi ini juga membuka opsi penghapusan ambang batas sepenuhnya, atau menghitungnya berdasarkan suara sah partai di tiap daerah pemilihan.
Sementara itu, arah sebaliknya justru menguat di kubu koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, mengonfirmasi sejumlah ketua umum partai koalisi telah bertemu membahas RUU Pemilu, dengan Gerindra diwakili Ketua Harian Sufmi Dasco Ahmad.
“Satu hal yang sepertinya semua sepakat… Gerindra juga sepakat soal PT 5 persen,” ungkap Sugiono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Dengan posisi yang masih berseberangan antara koalisi pemerintah dan kelompok masyarakat sipil seperti GKSR, pembahasan angka ambang batas parlemen ini diperkirakan masih akan berjalan panjang sebelum RUU Pemilu resmi disahkan.
Baca update terbaru seputar RUU Pemilu dan politik nasional di JurnalLugas.Com
(Soefriyanto)






