JurnalLugas.Com – Kritik terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai persoalan dokumen pendidikan luar negeri merembet ke internal pemerintahan.
Dede Budhyarto, kini menyoroti pernyataan Rocky Gerung yang menyarankan Gibran mengundurkan diri.
Dede menilai posisi Rocky sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) semestinya membuatnya lebih berhati-hati dalam menyampaikan pandangan di ruang publik.
“Berhati-hati menyampaikan pendapat, setelah menjadi anggota Wantimpres, terutama ketika membahas posisi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka,” ujar Dede.
Menurut dia, status sebagai bagian dari pemerintahan membawa tanggung jawab komunikasi yang berbeda dibandingkan ketika seseorang berada di luar lingkar kekuasaan.
Melalui akun X pribadinya, Minggu (11/10/2026), Dede mengingatkan Rocky agar mempertimbangkan kedudukannya sebelum menyampaikan pernyataan mengenai Wakil Presiden.
Ia menyoroti pernyataan Rocky dalam sebuah podcast yang mendorong Gibran mundur dari jabatannya.
Isu yang menyangkut pimpinan negara membutuhkan kehati-hatian, terlebih ketika disampaikan oleh seseorang yang kini berada dalam struktur pemerintahan.
Dede juga membandingkan sikap Rocky dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, yang memilih tidak ikut memberikan komentar mengenai persoalan Gibran.
Menurut Dede, Yusril telah mengingatkan bahwa kurang tepat bagi sesama anggota pemerintahan untuk mengomentari persoalan Wakil Presiden. Ia menilai pesan tersebut juga relevan bagi Rocky.
Pernyataan Rocky tentang Gibran
Polemik ini bermula dari pernyataan Rocky Gerung dalam tayangan kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, Kamis (8/10/2026).
Rocky menyampaikan pandangan bahwa pengunduran diri Gibran dapat menjadi langkah untuk meredam potensi gejolak di masyarakat.
Rocky mengatakan, “Alangkah elegan Gibran mengundurkan diri, untuk mencegah amuk massa.” Ia juga mengaitkan usulan tersebut dengan kekhawatiran agar Presiden Prabowo Subianto tidak terseret dalam polemik mengenai status pasangan presiden dan wakil presiden.
Pernyataan itu muncul setelah MK membahas persoalan dokumen pendidikan luar negeri Gibran. Namun, desakan Rocky tersebut merupakan pandangan politiknya, bukan keputusan hukum yang mewajibkan Gibran melepaskan jabatan.
Yusril Pilih Tidak Berkomentar
Sikap berbeda ditunjukkan Yusril Ihza Mahendra. Setelah sidang MK terkait persoalan dokumen pendidikan Gibran, Yusril memilih tidak memberikan penilaian hukum tata negara terhadap perkara tersebut.
Saat ditemui di Gedung Trinity, Jakarta, Sabtu (10/10/2026), Yusril menegaskan bahwa dirinya merasa tidak berada dalam posisi yang tepat untuk memberikan komentar, meskipun memiliki latar belakang keilmuan hukum tata negara.
Yusril juga mengingatkan kedudukannya sebagai anggota kabinet yang harus menghormati kepemimpinan nasional. Ia menyatakan Presiden dan Wakil Presiden merupakan atasan bagi anggota kabinet.
Perbedaan sikap tersebut memperlihatkan bagaimana isu Gibran tidak hanya memunculkan perdebatan mengenai dokumen pendidikan dan konsekuensi politiknya, tetapi juga menyentuh batas etika komunikasi pejabat pemerintahan.
Persoalan utamanya bukan semata-mata apakah Gibran perlu mundur, melainkan bagaimana seseorang yang telah masuk ke dalam pemerintahan menempatkan diri ketika menyampaikan kritik terhadap pimpinan negara.
Perdebatan ini pun menempatkan Rocky dalam sorotan, terutama terkait konsistensi antara kebebasan menyampaikan pendapat dan tanggung jawab yang melekat pada jabatan publik.
Baca berita politik lainnya di JurnalLugas.Com.
(Soefriyanto news)






