PKS Tanggapi Pansus Ijazah Gibran, Mardani Fakta Hukum MK

JurnalLugas.Com – Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menilai polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka perlu mendapat kejelasan di tengah munculnya wacana pembentukan panitia khusus (pansus) di DPR.

Menurut Mardani, masyarakat memiliki alasan untuk berharap persoalan tersebut ditindaklanjuti dengan memperhatikan fakta hukum yang sudah ada. Ia juga menilai Gibran mempunyai kesempatan untuk menyampaikan penjelasan kepada publik.

Bacaan Lainnya

Mardani menyampaikan pandangan tersebut saat dimintai tanggapan oleh wartawan, Rabu (14/10/2026).

Baca Juga  Mengapa Pendidikan Gibran di Australia Dipersoalkan dan Tak Setara Ijazah SMA?

“Putusan MK sudah menjadi fakta hukum. Publik wajar menginginkan kejelasan, dan Gibran juga berhak memberikan penjelasan,” ujar Mardani.

Ia menilai harapan masyarakat agar persoalan tersebut memperoleh tindak lanjut merupakan sesuatu yang dapat dipahami. Namun, prosesnya tetap perlu mengacu pada ketentuan hukum dan kewenangan lembaga terkait.

“Keinginan masyarakat agar persoalan ini ditindaklanjuti juga wajar,” katanya.

Wacana Pansus Ijazah Gibran di DPR

Polemik dokumen pendidikan Gibran kembali menjadi perhatian setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyinggung persoalan dokumen pendidikan yang berkaitan dengan persyaratan pencalonannya pada Pilpres 2024.

Perkembangan tersebut turut memunculkan wacana pembentukan pansus DPR untuk menindaklanjuti persoalan yang menjadi sorotan masyarakat.

Meski demikian, wacana pembentukan pansus belum dapat disamakan dengan keputusan resmi DPR.

Sikap Mardani mengenai pentingnya kejelasan juga tidak otomatis berarti PKS telah menetapkan dukungan kelembagaan terhadap pembentukan pansus.

Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada proses politik di DPR serta mekanisme hukum dan kelembagaan yang berlaku.

Baca berita politik terbaru lainnya di JurnalLugas.Com.

(Soefriyanto news)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait